Anggota Bhabinkamtibmas Desa Saenam Gelar Patroli Sekaligus Himbauan dan Penggalangan TPPO
Tribratanewsttu.com - Anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Desa Saenam, Kecamatan Miomaffo Barat yang berada di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Miomaffo Barat, Polres TTU, melaksanakan kegiatan patroli sekaligus himbauan dan penggalangan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Senin (5/6/2023).
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 12.00 wita tersebut bertempat di Kantor Desa Saenam, Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten TTU. Giat dilaksanakan oleh Anggota Babinkamtibmas Desa Saenam, Brigpol Lois Lekitonung.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Babinkamtibmas menyampaikan Himbauan Kamtibmas tetang TPPO Kepada masyarakat Desa Saenam.
Brigpol Lois Lekitonung menjelaskan, bahwa dalam rangka pencegahan tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO) perlu adanya kerja sama, komunikasi yang baik antara masyarakat dan pihak keamanan. "Saya selaku Bhabinkamtibmas desa Saenam memberikan himbauan kepada warga masyarakatnya sehingga tidak menjadi Korban TPPO," tegasnya.
Dikatakannya, oknum perekrutan dalam melakukan aksi perekrutan yaitu dengan cara memberikan janji - janji manis dan diiming - imingi dengan uang dan gaji yang besar sehingga korban dapat terpengaruh dalam melakukan aksinya.
"Jika menemukan orang yang melakukan perekrutan terhadap warga masyarakat khususnya di desa Sainam untuk di pekerjakan ke luar negeri dengan janji dan iming iming mendapat upah besar agar segera dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau ke Kantor Polsek Miomaffo Barat sehingga dapat dilakukan upaya tindakan hukum," ujarnya. Giat berakhir jam 13. 00 Wita, berjalan aman dan lancar.
Polres TTU Memberikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat.