Bhabinkamtibmas Tubuhue Berhasil Mediasi Warga dalam Masalah Jual Beli Tanah

Bhabinkamtibmas Tubuhue Berhasil Mediasi Warga dalam Masalah Jual Beli Tanah
Bhabinkamtibmas Kelurahan Tubuhue, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Aipda Arianto Sabuin saat melakukan mediasi masalah jual beli tanah antar masyarakat, Senin (27/2/2023). (Foto: Tribratanewsttu.com)

Tribratanewsttu.com - Anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kelurahan Tubuhue, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Aipda Arianto Sabuin berhasil melakukan mediasi masalah jual beli tanah antar masyarakat, Senin (27/2/2023).

Kegiatan problem solving yang dilaksanakan pada siang hari mulai pukul 10.30 wita tersebut bertempat di kediaman milik ketua RW 06, Kelurahan Tubuhue, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU.

Jenis kegiatan dan pihak yang terlibat, yakni penyelesaian masalah jual beli tanah antara ibu Anjelina Tahoni dengan Sakarias Pitang. Sasaran giat adalah keluarga besar Sakarias Pitang dan keluarga besar Anjelina Tahoni.

Kasi Humas Polres TTU, AKP I Ketut Suta, menjelaskan, pada saat itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tubuhue, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Aipda Arianto Sabuin menghimbau kepada kedua belah pihak agar menyelesaikan masalah tersebut dengan kepala dingin karena semua masalah pasti bisa diselesaikan.

Hasil yang dicapai, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah sengketa tanah terlebih dulu antara pihak penjual dengan pihak yang mengklaim tanah tersebut. Setelah itu baru pihak pembeli dan penjual bertemu kembali untuk menyelesaikan masalah tersebut. Giat berjalan aman dan tertib.

Polres TTU Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat.