Tribratanewsttu.com
– Kepolisian Sektor Miomaffo Barat (Polsek Miobar ) melaksanakan kegiatan Penertiban serta memberikan himbauan terhadap Masyarakat yang tidak menggunakan helm maupun Para Pelajar yang mengendarai sepeda motor dan belum cukup umur, bertempat di Jln. Eltari Desa Eban Kec. Miobar, Selasa(22/10/19).
Dipimpin langsung oleh IPTU I Ketut Suta ,S.H selaku Kapolsek Miobar menyampaikan bahwa masih banyak ditemukan anak anak usia sekolah yang nekat mengendarai motor namun tidak mau memakai helm. Pihaknya pun meminta orangtua untuk lebih proaktif melakukan pengendalian dengan tidak membiarkan anak mereka yang di bawah umur mengendarai motor di jalan raya.
“Jadikan keselamatan sebagai suatu kebutuhan. Sadarilah bahwa keselamatan mahal harganya. Ketika anak masih di bawah umur dan belum memiliki kompetensi menguasai kendaraan, maka akan sangat rawan terjadi kecelakaan. Kalau sampai terjadi kecelakaan, maka dampaknya akan merugikan masa depan mereka sendiri,”
tegas beliau.
Bagi masyarakat maupun pelajar yang ditemukan melanggar diberikan tindakan berupa teguran simpatik, pembinaan, dan tindakan disiplin dengan tujuan memberikan efek jera agar kedepannya bisa mentaati aturan berlalu lintas.
"giat ini dilakukan sebagai komitmen kami untuk meniadakan pelanggaran dimulai dengan kesadaran warga untuk menggunakan helm saat berkendara disamping itu juga menekan angka kecelakan yang mengakibatkan cidera kepala berat”
tambahnya.