Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Yang Dilakukan Oleh Seorang Ojek
Kasus pencabulan terjadi lagi di kota Kefamenanu , tepatnya pada hari libur tanggal 09 maret 2015 bedanya korban pencabulan kali ini adalah seorang anak dibawah umur.
Korban yang berinisialkan E.S ( 10 ) seorang anak perempuan bertempat tinggal di lingkungan gua aplasi ,kelurahan aplasi kabupaten TTU, di cabuli oleh seorang laki - laki dewasa yang belum diketahui namanya, yang dimana pelaku tersebut adalah seorang ojek .
Kejadian ini bermula disaat ibu korban ( Fransiska Fallo ) bersama anaknya yakni korban sendiri, sepulang berbelanja dipasar lama korban dan ibu korban hendak pulang ke rumah korban dengan menggunakan jasa antar atau yang di sebut ojek.
Di tengah perjalanan pulang, pelaku (ojek yang di tumpangi korban ) dengan tega merogo celana korban dengan menggunakan tangannya untuk memegang kemaluan korban yang dimana korban posisinya duduk di depan yang dikendarai ojek tersebut.
Tak lama karna kejadian itu korban pun menangis, ibu korban pun kaget kenapa sampai putrinya menangis, karena mendengar putrinya menangis ibu korban langsung menyuruh ojek ( pelaku ) untuk berhenti sejenak, sementara ibu korban menanyai korban dan korban menjelaskan kejadian tersebut , ojek ( pelaku ) itu langsung membalik arah motornya dan langsung kabur.
Atas kejadian ini korban bersama ibu korban langsung melaporkan kepada piket penjagaan Polres TTU dan kasus ini langsung ditangani oleh penyidik pembantu Unit PPA Reskrim Polres TTU untuk ditindak lanjuti, sementara Pelaku masih dalam penyidikan dan pengejaran.