Patroli Lampu Biru, Polres TTU Sasar Lokasi Rawan Gangguan Kamtibmas

Patroli Lampu Biru, Polres TTU Sasar Lokasi Rawan Gangguan Kamtibmas
Piket Fungsi Satuan Polres TTU saat apel bersama sebelum melaksanakan kegiatan patroli lampu biru di dalam Kota Kefamenanu, Ibu Kota Kabupaten TTU, Senin (20/2/2023). (Foto: Tribratanewsttu.com)

Tribratanewsttu.com - Satuan Polres TTU melalui piket fungsi kembali melaksanakan kegiatan patroli lampu biru di lokasi rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di dalam Kota Kefamenanu, Ibu Kota Kabupaten TTU, Senin (20/2/2023).

Patroli yang dilaksanakan pada malam hari pukul 23.00 tersebut diawali apel dan APP sebelum kegiatan Patroli lampu. Dipimpin oleh Kasiwas, Iptu Kosmas Lau. 

Personil patroli lampu biru yang terlibat sebanayk 7 orang personil yang terdiri dari anggota Sabhara  2 orang, anggota Lantas 1 orang, anggota Intelkam 1 orang, anggota Reskrim 2 orang dan anggota Provost 1 orang.

Kasi Humas Polres TTU, AKP I Ketut Suta, menjelaskan, anggota piket Polres TTU melaksanakan kegiatan patroli pada tempat-tempat yang dianggap rawan atau berpotensi terjadinya gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat  (Kamtibmas).

Pada saat itu, anggota Polres TTU menhimbauan  apabila ada masyarakat yang masih berkumpul di tempat umum atau rumah makan maupun warung serta yang nongkrong di pinggir jalan untuk tetap memperhatikan prokes. Giat dilaksanakan pada Rute yang ditentukan dalam Kota Kefamenanu.

Dijelaskannya, Rlrute yang dilalui yakni dari Kampung sabu- Benpasi - Kampung alor-  Terminal- Pasar Lama- kembali ke Makopolres TTU. Giat Patroli lampu biru menggunakan 1 unit kendaraan :1 (satu) unit ranmor roda empat Satuan Lalu Linta  Berjalan aman dan lancar.

Polres TTU Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat