Patuhi Prokes, Kapolsek Insut Ikuti Pelantikan Penjabat Kades Oenain

Patuhi Prokes, Kapolsek Insut Ikuti Pelantikan Penjabat Kades Oenain
Pelantikan penjabat kepala desa Oenain, Kecamatan Insana Fafinesu, Kabupaten-TTU, Senin (14/6)

Tribratanewsttu.com-Kapolsek Insana Utara Dominggus Duran, S.H mengikuti prosesi kegiatan pelantikan penjabat kepala desa Oenain, Kecamatan Insana Fafinesu, Kabupaten-TTU, Senin (14/6). Kegiatan tersebut tetap mematuhi prokol kesehatan.

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 11.40 wita itu selain pelantikan penjabat Kades, juga dilakukan pelantikan ketua tim penggerak PKK. Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar hingga selesai pukul 13.00 wita.

Penjabat  kepala Desa tersebut dilantik oleh Camat Insana Fafinisu Drs.Melkianus Gawu.MM. dihadiri oleh Asisten 1 Setda TTU, Yosef Kuabib,S.Sos, Pj Sekwan TTU, Kadis Kesehatan TTU, Sekretaris Dinas Pertanian, Perwakilan ketua penggerak PKK TTU, Babinsa Desa Oenain, Sekertaris Camat Insana Utara, Tokoh Adat, tokoh pemuda, dan Rohaniawan Khatolik.

Pelantikan tersebut sesuai surat Keputusan Bupati TTU, KEPUTUSAN BUPATI TTU Nomor : 319 / KEP / HK / V / 2021,tanggal 07 Mei 2021, Tentang pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Oenain, An : Edmundus Lalus. untuk menggantikan kades An : Vinsensius Lalus.

Pengambilan Sumpah Janji Penjabat Kepala Desa oleh Bupati yang diwakili Camat Insana Fafinisu Drs.Melkianus Gawu,MM,  Penjabat desa Yang dilantik didampingi Rohaniawan dan saksi. Susunan acara yakni Penandatangan Berita Acara Pelantikan, Kata Pelantikan oleh Asisten 1 Bupati TTU, Penyematan,  tanda pangkat dan tanda jabatan serta penyerahan SK Bupati TTU, Pelantikan Ketua Tim Penggerek PKK, Para kepala Desa se-Insut dan Insana Fafinisu.

Giat pengamana pelantikan penjabat kepala Desa di pimpin langsung oleh Kapolsek Ipda Dominggus Duran,S.H dan Kapolseubsektor Fafinisu Aiptu Abilio Fallo bersama Anggota Polsek dan pospol Fafinisu serta satu orang Anggota Koramil 1618-03 Insut. Giat pelantikan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.