Remaja Ini Nekad Membawa Seorang Gadis ke Pekuburan dan Melakukan Percobaan Pemerkosaan

Remaja Ini Nekad Membawa Seorang Gadis ke Pekuburan dan Melakukan Percobaan Pemerkosaan
Korban pelaku percobaan pemerkosaan, Bunga (17), saat berada di ruang SPKT Polsek Biboki Anleu, Minggu (10/4/2023). (Foto : TNC)

Tribratanewsttu.com- Seorang remaja di Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), UD (14), nekad membawa seorang gadis, sebut saja Bunga (17) ke lokasi pekuburan China Asu-asu, Desa Oepuah Selatan, Kecamatan Biboki Moenleu-TTU dan melakukan percobaan pemerkosaan, Minggu (10/4/2023). 

Kronologis kejadian yang terjadi pada malam hari itu mulanya sekitar pukul 19:30 wita, UD (14), mengajak korban mengambil baju miliknya menggunakan sepeda motor di rumah pacarnya yang berada di Desa Oemanu, Kecamatan Biboki Anleu-TTU. Karena Bunga (17) menganggap UD (14) sebagai paman, ia pun langsung mengikuti. 

Saat Bunga (17) dan UD (14) tiba di Desa Oemanu, UD (14) tidak menghentikan kendaraannya akan tetapi melaju terus melewati Desa Oemanu dan menghentikan kendaraannya di pekuburan China Asu-asu, Desa Oepuah Selatan, Kecamatan Biboki Anleu-TTU.

Setibanya di pekuburan, UD (14) hendak memeluk korban dan mencoba melakukan pemerkosaan. Korban melakukan pun perlawanan dan mengancam UD (14) bahwa akan melaporkan kejadian tersebut kepada keluarga. Karena takut dengan ancaman tersebut, pelaku mengurungkan niatnya dan langsung mengantar Bunga (17) kembali ke rumahnya.

Akibat kejadian tersebut, Irawati datang ke ruang SPKT Polsek Biboki Anleu guna membuat laporan polisi agar diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Untuk diketahui, UD (14) beridentitas suku Sumba, warga Translok SP2, Desa Ponu, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten TTU

Sementara identitas pelapor yang mendampingi korban untuk membuat laporan polisi adalah RB (56), warga Maukita, RT 05/RW 03, Desa Nonotbatan Kecamatan Biboki Anleu-TTU. Untuk saksi-saksi masih dalam proses penyelidikan. 

Atas kejadian tersebut, tindakan kepolisian yakni Menerima Laporan Polisi dengan nomor polisi : LP/B/17/IV/2022/SEK.BIAN/POLRES TTU/POLDA NTT dan mencatat nama dan alamat saksi-saksi. (*/TNC)

Gerakan Polres TTU Semangat Melayani.