Brigpol Ruslin Gencarkan Himbauan Miras, Jaga Ketertiban dan Minimalisir Gangguan Keamanan di Oesoko
TRIBRATANEWSTU.COM, Oesoko – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terus diperkuat di Desa Oesoko. Pada Kamis, 17 Juli 2025, Bhabinkamtibmas Desa Oesoko, Brigpol Ruslin Abdul Salam, secara masif melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan kepada warga terkait bahaya dan larangan konsumsi minuman keras (miras) di lingkungan desa. Kegiatan ini merupakan respons aktif dari kepolisian sektor setempat dalam menekan angka kriminalitas dan gangguan ketertiban yang sering dipicu oleh konsumsi alkohol.
Brigpol Ruslin menyasar beberapa titik keramaian, termasuk warung-warung dan tempat berkumpulnya pemuda. Dalam dialognya dengan warga, ia menjelaskan secara rinci dampak negatif miras, mulai dari potensi masalah kesehatan hingga pemicu utama perkelahian, kekerasan dalam rumah tangga, dan kecelakaan lalu lintas. "Kami tidak henti-hentinya mengingatkan bahwa miras adalah sumber dari berbagai masalah sosial. Desa yang aman dimulai dari kesadaran warganya untuk menjauhi minuman keras," tegas Brigpol Ruslin.
Kegiatan ini tidak hanya bersifat teguran, namun juga edukasi hukum. Brigpol Ruslin menekankan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas sesuai peraturan yang berlaku terhadap peredaran dan konsumsi miras ilegal yang mengganggu ketenangan masyarakat. Data kepolisian menunjukkan bahwa mayoritas kasus kecil hingga sedang di wilayah Oesoko memiliki benang merah dengan konsumsi alkohol. Oleh karena itu, himbauan yang digencarkan ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari miras. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat ini menjadi simbol komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan desa secara preventif dan preemtif.


