Mantan Wakapolres TTU Kompol Osman Hendaru Dimutasi Jadi Wakapolres Ngada

Tribratanewsttu.com, KEFAMENANU – Kompol Osman Hendaru, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolres Timor Tengah Utara (TTU), kini dimutasi menjadi Wakapolres Ngada. Surat telegram mutasi tersebut diterbitkan oleh Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga dengan nomor ST/70/II/KEP./2025 pada 12 Februari 2025.
Sebagai penggantinya, Kompol Jemy Octovianus Noke yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Kota Lama, Polresta Kupang Kota, kini dilantik menjadi Wakapolres TTU. Serah terima jabatan dilakukan pada Selasa (25/02/2025) di Mapolres TTU, yang dipimpin langsung oleh Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote.
Dalam sambutannya, AKBP Eliana menyampaikan bahwa mutasi jabatan adalah hal yang biasa dilakukan di lingkungan Polri. Tujuan dari mutasi tersebut adalah untuk menjaga dinamika operasional dan memberikan penyegaran dalam proses manajerial organisasi Polri, agar misi dan visi yang telah ditetapkan dapat tercapai.
"Melalui mutasi jabatan, kontinuitas pelaksanaan program kerja yang telah dirumuskan akan berjalan efektif, serta meningkatkan kualitas kinerja kesatuan dalam bidang pembinaan maupun operasional," ungkap AKBP Eliana.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa meskipun kewenangan dapat didelegasikan, tanggung jawab tetap tidak bisa didelegasikan. Tanggung jawab atas jabatan yang diemban harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat serta Tuhan Yang Maha Esa.
"Jabatan yang kita sandang adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan dengan baik, sesuai dengan undang-undang dan kode etik profesi Polri," tambahnya.
AKBP Eliana juga mengingatkan seluruh jajaran Polres TTU untuk bekerja dengan tulus, ikhlas, dan selalu mengedepankan aturan yang berlaku. "Kita bekerja untuk memenuhi harapan masyarakat yang mendambakan rasa aman dan nyaman," tegasnya.
Mutasi ini diharapkan dapat memberikan penyegaran dalam pelaksanaan tugas Polri, serta memperkuat kinerja dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.