Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Turangga 2024 di Polres TTU : Amanat Kapoldda NTT; Netralitas Polri sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Institusi Polri
Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : STR/1520/VI/OPS.1.3./2024, tanggal 05 Juni tahun 2024, tentang pelaksanaan Operasi Mantap Praja, yang merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan Pemilukada Serentak 2024 maka, telah dilaksanakan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Apel Polres TTU yang dipimpin oleh Kapolres TTU AKBP Moh. Mukhson S.H., S.I.K., M.H. (Senin, 26 Agustus 2024).
Hadir dalam Apel tersebut sejumlah pejabat penting diantaranya Dandim 1618 TTU Letkol Arm Didit Prasetyo Purwanto S.E, Waka Polres TTU Kompol Matheus Anus, S.H.,M.H, PJU Polres TTU, Ketua KPUD TTU Petrus Uskono,S.Pd, Ketua Bawaslu TTU MARTINUS KOLO, S.E., Komisioner KPU, Perwakilan Kejaksaan Kab.TTU, Perwakilan Partai Politik, Anggota Polres TTU, Anggota Kodim 1618 TTU, Dinas Perhubungan, dan Anggota BNPB.
Pada kesempatan itu, Kapolres TTU membacakan amanat Kapolda NTT tentang hal – hal yang perlu direncanakan dan dipersiapkan selama pengamanan tahapan pemilukada; dalam hal ini kesiapan personil, kelengkapan sarana prasarana dan dukungan dari unsur terkait lainnya harus dapat berjalan secara optimal. Fungsi intelijen perlu melaksanakan deteksi dini terhadap potensi kerawanan yang akan berkembang menjadi suatu gangguan nyata.
Operasi Kepolisian dengan sandi "Mantap Praja Turangga 2024”, akan dilaksanakan selama 121 hari, mulai dari tanggal 27 Agustus sampai dengan 25 Desember 2024. Operasi ini akan mengedepankan upaya preemtif dan preventif, didukung oleh kegiatan deteksi intelijen yang menyeluruh serta upaya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel. Dalam amanatnya, Kapolda NTT menekankan agar seluruh personel Polri yang terlibat dalam operasi ini harus memiliki kesiapan fisik dan mental yang prima, serta dilandasi dengan komitmen moral dan disiplin kerja yang tinggi.
Lebih lanjut, Kapolda NTT menekankan pentingnya pemetaan wilayah rawan melalui deteksi intelijen yang akurat dan optimalisasi peran Bhabinkamtibmas untuk mengetahui dinamika serta fenomena yang berkembang di masyarakat. Hal ini diperlukan agar potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi sejak dini, sehingga tidak mengganggu kelancaran tahapan Pilkada.
Selain itu, Kapolda NTT juga mengingatkan seluruh personel Polri untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis selama penyelenggaraan Pilkada 2024. Netralitas Polri sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri sebagai penegak hukum yang adil dan tidak memihak. Dalam konteks ini, Polri dituntut untuk selalu bersikap profesional dan fokus pada tugas utama menjaga keamanan dan ketertiban selama proses Pilkada berlangsung.
Dengan pelaksanaan Operasi Mantap Praja Turangga 2024, diharapkan seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024 di wilayah Kabupaten TTU dapat berjalan dengan aman, tertib, dan sukses. Polres TTU, bersama dengan instansi terkait lainnya, berkomitmen untuk memberikan yang terbaik dalam mengawal proses demokrasi ini agar dapat berjalan dengan lancar, tanpa adanya gangguan. Melalui upaya bersama ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan proses demokrasi dapat terjaga dengan baik.