Bhabinkamtibmas Tubuhue Polres TTU Selesaikan Masalah KDRT
Tribratanewsttu.com - Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Tubuhue, Polres TTU, Aipda Arianto Sabuin berhasil melakukan mediasi dan menyelesaikan masalah dugaan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Selasa (9/1/2024).
Mediasi yang dilaksanakan mulai pukul 11.00 wita tersebut bertempat di Oelnitep, Kelurahan Tubuhue, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU.
Dengan penuh humanis dan mengayomi, ujung tombak anggota Polri Polres TTU di tengah masyarakat ini melakukan kegiatan penyelesaian masalah KDRT yang dilaporkan oleh Ester Besa dan pelaku Silvester Talan. Hadir saat ini kedua belah pihak dan keluarga terkait.
Bhabinkamtibmas Aipda Arianto Sabuin menghimbau pelapor Ester Besa dan keluarga besar besa agar menyelesaikan masalah tersebut dengan kepala dingin dan menghimbau keluarga besar agar tidak melakukan KDRT.
Dia juga menghimbau kepada warga yang hadir agar dapat menjaga ternak mereka dengan baik sehingga terhindar dari pencurian ternak dan saling bekerja sama untuk bisa mengamankan para pelaku pencurian ternak dengan cara memotong ternak dan mengambil daging ternak sapi.
"Masyarakat harus menjaga kamtibmas agar tetap aman dan kondusif sehingga proses pemilu 2024 dapat berjalan dengan aman dan tertib dan tetap waspada terhadap tindak pidana perdagangan orang.
Hasil yang dicapai, Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan dan penyerahan denda adat pada hari sabtu 13 januari 2024. Mediasi berjalan dengan aman dan tertib.
Polres TTU Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat