Samapta Polres TTU Jemput 33 Napi Ikut Vaksin di Klinik Bhayangkara
Tribratanewsttu.com- Satuan Samapta Polres TTU melakukan penjemputan dan pengawalan terhadap 33 orang Nara Pidana (Napi) dari Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) untuk mengikuti Vaksin yang dilaksanakan di Klinik Bhayangkara Polres TTU, Rabu (26/1/2022).
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 11.00 wita tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres TTU Iptu Warsito, didampingi anggota Samapta yang tergabung dalam tim Raimas, Anggota Sat Lantas dan anggota Sat Intelkam Polres TTU. Pukul 11.30 wita tiba di Rutan Kelas II B Kefamenanu menggunakan satu unit Bus dan satu unit kendaraan Operasional.
Setibanya di Rutan, Kasat Samapta Polres TTU, Iptu Warsito langsung melakukan koordinasi dengan para pegawai Lapas terkait penjemputan Para Napi setempat untuk mengikuti proses Vaksinasi tahap II.
Saat itu, para Napi yang masih ada di dalam sel tahanan dipanggil satu persatu untuk berbaris di pintu keluar demi mengukuti absensi. Mereka berbaris dan dimintai kartu Vaksin tahap pertama untuk mencocokan data.
Selanjutnya, sebelum para Napi diberangkatkan untuk mengikuti Vaksin, masih dilakukan pembuatan berita acara dan diserahkan ke Kasat Samapta Polres TTU, Iptu Warsito. Tidak hanya itu, para Napi diperiksa terlebih dahulu apakah membawa barang bawa'an atau tidak sebelum dipersilahkan naik ke Bus Polres TTU.
Dalam perjalanan dari Rutan ke Klinik Bhayangkara Polres TTU, para Napi dikawal ketat oleh anggota Samapta Polres TTU dibawah Komando Kasat Samapta, Iptu Warsito. Setibanya di lokasi Vaksin, demi keamanan dan kelancaran, anggota Polres TTU mempersilahkan 33 orang Napi tersebut turun dari Bus secara bertahap.
Pukul 11.57 wita hingga pukul 12.09 wita tahap pertama untuk 10 orang. Selanjutnya pukul 12.10 hingga pukul 12.13 wita tahap ke dua sebanyak 5 orang. Pada pukul 12.14 hingga pukul 12.21 wita tahap ke tiga untuk 5 orang, tahap ke empat pukul 12.21 wita hingga 12.24 wita sebanyak 5 orang Napi dan yang terakhir pada pukul 12.25 wita untuk 8 orang Napi.
Alur pelaksanaan, meja satu melakukan pencatatan serta pendaftar (verifikasi data), meja dua melakukan Screening anamnesa dan edukasi Vaksin Covid-19, meja tiga melakukan pemberian Vaksin kepada sasaran, meja empat melakukan evaluasi mempersilahkan sasaran untuk beristirahat 30 menit untuk mengantisipasi KIPI (kejadian ikutan pasca imunisasi), serta diberikan kartu vaksin dan edukasi pencegahan Covid-19.
Kasat Samapta Polres TTU, Iptu Warsito, saat diwawancarai Tribratanewsttu.com, menjelaskan, satuan Samapta Polres TTU melaksanakan pengamanan giat Vaksin tahap II dengan sasaran para Nara Pidana Rutan Kelas II B Kefamenanu, sebanyak 33 orang. Dari 33 Napi tersebut, yang tervaksin sebanyak 30 orang sementara 3 orang Napi lainya tidak divaksin lantaran satu orang darah rendah, yang satu belum mengikuti Vaksin tahap I dan satunya lagi mengikuti Vaksin tahap I menggunakan AstraZeneca, sementara di Polres TTU saat ini menggunakan Vaksin Synovac.
Menurut Kasat Samapta, pihaknya sudah melakukan penjemputan dua kali. Kali yang pertama untuk Vaksin tahap I. "Untuk sementara Vaksin Dosis III belum ada informasi lebih lanjut. Kalau sudah ada tentunya kita akan berkoordinasi dengan pihak lapas dan siap melaksanakan pengawalan,"
"Kita tentunya mendukung. Sempat pasa bulan April lalu sudah dilaksanakan Proses Vaksin di Rutan. Dengan adanya pengamanan dan pengawalan dari Polres TTU lebih bagus lagi. Karena selama ini belum pernah ada. Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres TTU," ujar salah seorang pegawai Rutan, Mikhael Neke yang ikut mengkawal para Napi untuk mengikuti Vaksinasi.
TTU : Teladan Terampil Unggul.