Covid-19 Masih Berkeliaran, Sopir Bemo dan Penumpang Wajib Gunakan Masker
Tribratanewsttu.com- Satuan Kepolisian Polres TTU, khususnya bidang Lalulintas kembali melaksanakan kegiatan operasi keselamatan turangga 2022 tingkat Polres TTU, Jumat (4/3/2022). Kali ini salah satu sasaran utama yakni para sopir kendaraan umum, sopir angkutan kota dan pedesaan, serta para penumpang yang tidak menggunakan masker.
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 wita tersebut diawali apel konsolidasi bersama di halaman Kantor Satuan Lalu lintas Pos Tulip Polres TTU yang dipimpin langsung oleh Kanit Laka Lantas Polres TTU Aipda Alfons Hurint serta diikuti oleh sebagian personil yang telah tersprin dalam pelaksanaan operasi.
Adapun rute atau lokasi yang menjadi target operasi yakni di jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Kefa selatan, Kecamatan Kota, Kabupaten TTU, tepatnya pertigaan Cabang Banser. Dalam pelaksanaan operasi Keselamatan Turangga 2022, ada beberapa target atau penekanan kepada masyarakat pengguna jalan saat giat operasi.
"Menggunakan helm standar SNI, tidak menggunakan ponsel disaat berkendara, tidak membonceng penumpang lebih dari 1 orang, tidak ugal ugalan dalam berkendara, senantiasa menggunakan masker, mematuhi aturan prokes, memberikan masker kepada pengendara yang tidak menggunakan masker, memberikan himbauan Kamseltibcarlantas secara terbuka dan pembagian Masker," ujar Aipda Alfons Hurint.
Sejumlah pengguna kendaraan roda dua maupun para sopir yang tidak menggunakan masker, langsung diberi peringatan humanis dan memakaikan masker. Kegiatan pelaksanaan operasi kepolisian kewilayahan tingkat Polres TTU tersebut berakhir pada jam 10.30 wita. Diakhiri dengan apel yang berlokasi di Pos Tulip dalam keadaan aman lancar.
Gerakan Polres TTU Semangat Melayani.