Hari ke-2 Operasi Patuh Turangga di TTU, 6 Kendaraan Ditilang
Tribratanewsttu.com- Polres Timor Tengah Utara (TTU) melalui Satuan Lalu lintas (Satlantas) telah melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Turangga 2020 pada hari ke-2, Selasa (13/6/2022). Saat itu, sebanyak 6 kendaraan ditilang lantaran melanggar aturan lalu lintas.
Kasi Humas Polres TTU, Iptu I Ketut Suta, menjelaskan, operasi yang dimulai pukul 08.30 wita tersebut bertempat di jalan El-Tari Km 4, Pertigaan Dalehi, Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu Kabupaten TTU. Dipimpin langsung Kasat Lantas Polres TTU Iptu M.L. Petterson Riwu, SH.
Kekuatan personil yang dilibatkan untuk melakukan operasi saat itu, jelas I Ketut Suta, terdiri dari personil Polres TTU sebanyak 16 orang, pegawai Dispenda TTU 12 orang dan petugas jasaraharja 1 orang.
Mengenai hasil yang dicapai, lanjut mantan Kapolsek Insana ini, kendaraan yang ditilang sebanyak 6 unit. "Pelanggarnya adalah tidak pake Helm, tidak punya SIM, pajak Mati dan masalah buku uji berkala (buku ker). Tidak punya SIM 4 orang, tidak pake helm 1, STNK ( pajak mati) 2 dan tidak uji berkala (Buku ker) 1 unit," jelasnya.
Sementara itu, total pelanggar yang tidak punya SIM sebanyak 4 orang terdiri dari usia 20 tahun, 27 tahun, 28 tahun dan 42 tahun berstatus wiraswasta, PNS dan mahasiswa. Sementara itu, pelanggar yang punya SIM sebanyak 2 orang terdiri dari usia 34 tahun 63 tahun dengan status pekerjaan pengemudi dan swasta.
Selanjutnya, kata I Ketut Suta, jenis kendaraan yang melanggar terdiri dari 5 unit kendaraan roda dua dan 1 kendaraan besar roda 20. Sehingga total kendaraan yang melanggar dan dikenakan tindakan hukum brupa blangko tilang sebanyak 6 unit kendaraan.
Selain itu, pengendara yang mendapat teguran sebanyak 10 unit dengan jenis pelanggaran pengendara anak usia di bawah umur 2 orang, pajak mati 7 unit dan kenalpot resing 1 unit. Total pelanggar yang diberikan tindakan berupa teguran sebanyak 10 pengendara yang terdiri dari kendaraan roda dua 7 unit, kendaraan roda 4 sebanyak 1 Unit dan rida 6, 2 unit. (*/TNC)
Gerakan Polres TTU Semangat Melayani.