Ini Hasil Olah TKP Sat Reskrim Polres TTU Kepada Korban Meninggal Tenggelam Dalam Sumur
Tribratanewsttu.com - Satuan Reserse dan Kriminali (Sat Reskrim) Polres TTU telah melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kepada korban berinisial ZT, warga Baas, RT/RW : 002/002, Desa Baas, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten TTU yang diduga meninggal dunia akibat terjatuh ke dalam sumur terjadi pada, Sabtu (18/5/2024).
Berdasarkan hasil olah TKP, korban meninggal dunia dalam keadaan Tenggelam di dalam sumur belakang rumah orang tua korban.
Selain itu, saat ditemukan meninggal korban menggunakan baju Kaos berkerah, berwarna biru tua, dan celana pendek berwarna Cream.
Berdasarkan penyampaian keluarga korban yang merupakan kakak kandung korban sebagai saksi, korban terakhir terlihat pada hari jumat 17 mei 2024 sekira pukul 15.00 wita, korban memiliki riwayat / sakit struk sejak 6 bulan lalu. Atas kejadian itu, pihak keluarga meminta untuk tidak melanjutkan proses hukum lebih lanjut.
Pada pukul 12:00 wita, Jenazah Korban di evakuasi keluar dari sumur dan akan di semayamkan dirumah Milik orang tua korban .
Sebagai catatan, korban memiliki riwayat Penyakit Struk sejak 6 bulan lalu, korban meninggal dunia tidak di ketahui secara pasti waktu meninggalnya, tidak adanya saksi mata yang melihat secara langsung korban masuk dan meninggal di dalam sumur tersebut. Keluarga korban bersepakat untuk membuat surat penolakan penyelidikan dan penyidikan serta menerima dengan ikhlas kematian korban sebagai musibah.
Polres TTU Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat