Ini Jenis Pelanggaran yang Ditemukan Sat Lantas Polres TTU Saat Operasi Keselamatan Turangga 2023
Tribratanewsttu.com - Sasaran kegiatan Operasi Keselamatan Turangga 2023 yakni segala pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm, melawan arah dan potensi gangguan yang menyebabkan kemacetan serta Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas).
Demikian disampaikan Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim S.E saat diwawancarai Tribratanewsttu.com di ruang kerjanya, Kamis (16/2/2023) l.
Terkait untuk penegakan hukum (Gakum) bagi pelanggaran, lanjut Iptu Rahmat Agus Ibrahim pihaknya mengedepankan tindakan prefentif, edukasi dan persuasif dengan cara mengentikan kendaraan dan memberikan himbauan dan memberikan belanko teguran kepada para pelanggar pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat.
Terkait jenis pelanggaran yang ditemukan saat Operasi Keselamatan Turangga 2023 di wilayah hukum Polres TTU, jelas Iptu Rahmat Agus Ibrahim, yang terbanyak ditemukan surat-surat kendaraan yang mati, pajak off dan yang tidak membawa kelengkapan berkendara seperti SIM dan lainya.
"Untuk ke depannya, selain kita tetap melaksanakan kegiatan operasi simpatik walaupun kegiatan sudah selesai kami akan menjalankan program kami berupa sosialisasi dan himbauan di lapangan agar masyarakat lebih mengenal karena keselamatan berlalu lintas adalah yang pertama dan utama," ujarnya.
Untuk diketahui, sesuai dengan Surat Telegram (STR) kegiatan operasi keselamatan turangga 2023 tersebut akan dilaksanakan kurang lebih 14 hari mulai dari tanggal 7 Februari hingga tanggal 20 Februari tahun 2023.
Polres TTU Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat.