Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman Bagi Pengguna Jalan, Sat Lantas Polres TTU Gelar Gatur Sore dan Penertiban Humanis
Tribratanewsttu.com, Kefamenanu (22 Juli 2026)— Dalam upaya mengurai potensi kemacetan serta menekan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) pada jam-jam rawan sore hari, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Timor Tengah Utara (TTU) menggelar kegiatan Pengaturan Lalu Lintas (Gatur Sore) sekaligus penertiban pengendara. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu. berfokus pada titik-titik rawan macet, perempatan padat kendaraan, serta lokasi rawan laka lantas di wilayah Kota Kefamenanu dan sekitarnya.
Rangkaian kegiatan diawali pada pukul 17.30 WITA dengan pelaksanaan apel persiapan tugas yang dipimpin langsung oleh Aiptu Febiranus Tahu, S.Sos.. Dalam pengarahannya, Aiptu Febiranus memberikan instruksi tegas namun humanis kepada seluruh personel Regu II Sat Lantas Polres TTU.
"Laksanakan tugas ini dengan penuh rasa tanggung jawab. Kedepankan sikap yang humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, namun tetap bersikap tegas dan terukur sesuai SOP terhadap setiap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan lalu lintas," tegas Aiptu Febiranus Tahu saat memimpin apel persiapan.
Tepat pukul 17.45 WITA, personel Regu II Sat Lantas Polres TTU langsung menyebar dan menempati ploting area yang telah ditentukan, seperti area persimpangan dekat SPBU serta ruas jalan utama yang mengalami peningkatan volume kendaraan menjelang malam.
Di lapangan, petugas berdiri sigap mengurai kepadatan kendaraan guna memberikan rasa aman, nyaman, dan kelancaran bagi seluruh pengguna jalan. Bersamaan dengan pengaturan jalan, para personel aktif menyampaikan imbauan dan edukasi tertib lalu lintas secara simpatik kepada para pengendara roda dua maupun roda empat.
Beberapa poin penekanan keselamatan yang disampaikan oleh petugas di antaranya:
- Penggunaan Helm SNI: Mengimbau pengendara sepeda motor beserta pembonceng untuk wajib mengenakan helm berstandar SNI demi keselamatan diri.
- Kapasitas Penumpang: Melarang keras pengendara berboncengan lebih dari satu orang.
- Larangan Knalpot Racing: Menertibkan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot racing/brong) karena mengganggu kenyamanan publik.
- Fokus Berkendara: Mengingatkan pengendara agar tidak menggunakan ponsel pintar saat berkendara serta melarang keras mengemudi dalam pengaruh alkohol.
Sesuai dengan arahan pimpinan, seluruh anggota Regu II Sat Lantas Polres TTU menjalankan tugas dengan senantiasa meningkatkan kewaspadaan diri, menjaga keamanan personel, serta memegang teguh komitmen untuk tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap masyarakat. Pendekatan persuasif dan ramah ini terbukti efektif dalam membangun kesadaran kolektif pengguna jalan tanpa menimbulkan rasa takut.
Kehadiran sosok Polisi Lalu Lintas di jalanan pada petang hari disambut hangat oleh warga. Pengendara merasa lebih tenang dan terbantu saat melintasi jalur-jalur rawan kemacetan menjelang waktu istirahat malam.
Rangkaian giat pengaturan dan penertiban sore ini berlangsung hingga senja meredup. Seluruh kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar hingga resmi berakhir pada pukul 19.00 WITA. Melalui kehadiran aktif di lapangan, Sat Lantas Polres TTU terus berkomitmen menghadirkan kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) yang optimal bagi seluruh masyarakat Kabupaten TTU.


