Kapolres TTU AKBP Moh. Mukhson, S.H., S.I.K., M.H. : Dengan dukungan dan kerjasama semua pihak, diharapkan pemilukada serentak 2024 di Kabupaten TTU akan menjadi contoh pelaksanaan demokrasi yang aman, tertib, dan bermartabat
Pemilukada yang merupakan momentum penting dalam demokrasi di Indonesia ini memerlukan kesiapan yang matang untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Berbagai upaya telah dilakukan oleh Polres TTU untuk memastikan bahwa proses demokrasi ini berjalan dengan lancar, aman, dan damai.
Secara aktif Polres TTU melakukan himbauan dan penggalangan kepada seluruh tokoh partai serta warga masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan dan ketertiban selama proses pemilukada. Pemahaman dan keterlibatan aktif dari berbagai elemen masyarakat dianggap krusial dalam menciptakan suasana yang kondusif, sehingga setiap tahap pemilukada, mulai dari kampanye hingga pencoblosan, dapat berjalan tanpa adanya gangguan apapun.
Satuan Bimbingan Masyarakat (Satbimas) Polres TTU, yang memiliki peran penting sebagai pengemban fungsi pembinaan masyarakat, turut mengambil langkah-langkah strategis dalam persiapan pengamanan pemilukada. Kegiatan sosialisasi dan pembinaan di tingkat desa dan kelurahan, dengan memaksimalkan peran Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) adalah upaya menjaga hubungan yang harmonis antara masyarakat dan aparat keamanan, menjadi langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tenteram menjelang pemilukada.
Salah satu terobosan yang dilakukan oleh Satbimas Polres TTU adalah pelatihan teknis pengamanan yang diberikan kepada anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas). Linmas memiliki peran strategis dalam mendukung tugas Polri selama pemilukada, khususnya dalam pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan anggota Linmas, sehingga mereka dapat secara efektif mendukung tugas Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar lokasi TPS.
Pelatihan ini didasarkan pada Permendagri No 84 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat, yang mengatur tugas dan fungsi Satlinmas dalam berbagai aspek, termasuk dalam situasi darurat dan penanganan bencana, serta pemeliharaan ketertiban umum. Dalam konteks pemilukada, peran Linmas menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa proses pemilihan berjalan dengan tertib dan aman. Sebanyak 21 anggota Linmas dari berbagai kelurahan dan desa di Kabupaten TTU diundang oleh Kapolres TTU, AKBP Moh. Mukhson, S.H., S.I.K., M.H., untuk mengikuti pembekalan dan pelatihan khusus.
Pelatihan yang diberikan kepada anggota Linmas ini meliputi berbagai aspek, mulai dari pemahaman tentang tugas pokok Linmas hingga keterampilan teknis yang dibutuhkan saat bertugas di TPS. Salah satu materi penting dalam pelatihan ini adalah sosialisasi Permendagri No 84 Tahun 2014, di mana anggota Linmas diberikan pemahaman mendalam tentang peran dan tanggung jawab mereka. Selain itu, pelatihan baris-berbaris (PBB) juga menjadi bagian dari kegiatan ini, dengan tujuan untuk meningkatkan disiplin dan kesiapan fisik anggota Linmas saat melaksanakan tugas pengamanan.
Kasat Bimas Polres TTU, I Ketut Suta, S.H., menjelaskan bahwa Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) merupakan organisasi yang dibentuk oleh pemerintah desa atau kelurahan, yang anggotanya terdiri dari warga masyarakat setempat. Anggota Satlinmas dipersiapkan dengan dibekali pengetahuan serta keterampilan khusus untuk melaksanakan berbagai kegiatan, termasuk penanganan bencana dan pemeliharaan keamanan, ketenteraman, serta ketertiban masyarakat. Dalam konteks pemilukada, peran Satlinmas sangat diperlukan untuk membantu mengamankan situasi di sekitar lokasi TPS, sehingga proses pemilihan dapat berlangsung dengan aman dan lancar.
Melalui upaya kolaboratif antara aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan warga, diharapkan suasana kondusif dapat terus terjaga hingga proses pemilukada selesai. Kapolres TTU juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk ikut serta menjaga keamanan dan ketertiban, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memicu konflik atau kerusuhan.
“Kesuksesan pemilukada tidak hanya ditentukan oleh penyelenggara dan peserta pemilu, tetapi juga oleh partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Dengan dukungan dan kerjasama semua pihak, diharapkan pemilukada serentak 2024 di Kabupaten TTU akan menjadi contoh pelaksanaan demokrasi yang aman, tertib, dan bermartabat.” Tutup Kapolres TTU AKBP Moh. Mukhson, S.H., S.I.K., M.H.