Pengembangan Kasus Bentrok Antar Warga Fatuteke-Peboko, Polres TTU Tangkap Tiga Orang Terduga Pelaku

Pengembangan Kasus Bentrok Antar Warga Fatuteke-Peboko, Polres TTU Tangkap Tiga Orang Terduga Pelaku

Tribratanewsttu.com - Satuan Polres TTU terus melakukan upaya pengembangan penegakan hukum dalam kasus bentrok antar warga Fauteke dan Peboko yang terjadi pada Kamis (21/09/2023) lalu saat perayaan karnaval memperingati 101 tahun Kota Kefamenanu.

Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Djoni Boro, S.H saat diwawancarai Tribratanewsttu.com melalui sambungan telepon, Selasa (24/10/2023), menjelaskan, bahwa tiga orang terduga pelaku penembakan menggunakan senapan angin saat kejadian bentrok antar warga Fatuteke dan Peboko yang telah diamankan, berinisial LL, YN dan HL. Mereka diamankan oleh aparat Kepolisian di Kabupaten Malaka belum lama ini. 

Lebih lanjut mantan Kasat Reskrim Polres Malaka ini menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan korban dan pemeriksaan para saksi-saksi hingga menemukan calon tersangka dan diduga tersangka yang mengaku bahwa mereka yang melakukan.

"Yang sudah kita amankan itu ada tiga orang. Nanti kita lakukan pemeriksaan lebih dalam dulu. Peran serta mereka apa-apa. Mereka diancam 15 tahun penjara UU darurat," jelasnya. 

Disinggung apakah ada penambahan tersangka, Iptu Joni Boro mengaku masih akan melakukan pengembangan kasus termasuk yang menjual peluru, menyimpan senjata. "Akan kita kembangkan lagi," pungkasnya. 

Polres TTU Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat.