Polres TTU Terapkan Tiga Pola Pengamanan TPS
Tribratanewsttu.com - Pemilihan umum (Pemilu) akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024. Untuk menunjang keamanan dan kelancaran proses pemilu di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) maka satuan Polres TTU menerapkan tiga pola pengamanan.
Kapolres TTU, AKBP Moh. Mukhson S.H., S.I.K., M.H menjelaskan, sesuai petunjuk Kapolri dan Kapolda NTT maka pola pengamanan TPS terbagi menjadi tiga bagian, yakni untuk wilayah kurang rawan, rawan dan sangat rawan.
"Sesuai dengan petunjuk Kapolri dan Kapolda NTT, bahwa pola pengamanan TPS terbagi menjadi tiga bagian yakni, untuk wilayah kurang rawan terdapat satu orang polisi dan enam linmas, pola kedua yaitu untuk TPS kategori rawan terdapat satu orang polisi dan dua orang Linmas, dan untuk TPS sangat rawan terdapat dua orang polisi dengan dua orang linmas," jelas Kapolres TTU.
Lebih lanjut Kapolres TTU menjelaskan, sedangkan untuk wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), berdasarkan hasil dari pemetaan, terdapat 19 daerah rawan dan lima wilayah sangat rawan.
"Hal ini berdasarkan pengalaman pemilu tahun 2019 di mana ada beberapa TPS yang dinilai betul-betul perlu menjadi perhatian kita sehingga nanti personel kita yang rayonisasi kemungkinan akan kita tempatkan di daerah atau TPS yang sangat rawan," tutup Kapolres TTU.
Polres TTU Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat.