Pencurian Ternak Marak di TTU, Kapolres Himbau Warga Waspada
Tribratenewsttu.com- Kasus Pencurian Ternak (Curnak) beberapa waktu terakhir cukup marak terjadi di wilayah hukum (Wilkum) Polres Timor Tengah Utara (TTU). Atas kejadian tersebut, Kapolres TTU AKBP Moh. Mukhson S.H., S.Ik., M.H., menghimbau warga yang memelihara ternak agar tetap waspada dan berjaga-jaga setiap saat.
Salah satu cara yang dilakukan agar dapat meningkatkan kewaspadaan, kata Kapolres Mukhson agar masing-masing satuan Polsek setempat dapat bekerjasama dengan Pemerintah Desa, Dusun, RT hingga Para ketua lingkungan agar dapat mengaktifkan Pos Kamling.
Bagi warga yang memiliki ternak peliharaan, demikian Kapolres Mukhson, dihimbau agar tetap waspada. Ternak wajib dijaga dan dikandangkan. Selain itu, jangan biarkan ternak berkeliaran liar sehingga memudahkan para pelaku melancarkan aksinya pada malam hari.
“Tempatkan hewan ternak sapi atau hewan lain dikandang yang semestinya serta dijaga dua orang atau lebih untuk mengawasi hewan ternak mengingat pelaku beraksi tidak seorang diri dengan menggunakan kendaraan roda empat pada malam hari,”tegasnya.
Apabila melihat kelompok atau orang mencurigakan, diharapkan tetap waspada dan segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat atau bhabinkamtibmas di wilayah tersebut.
Untuk diketahui, kasus dugaan pencurian ternak (Curnak) terjadi di Desa Haekto, Kecamatan Noemuti Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) beberapa hari yang lalu. Kejadian tersebut pun telah dilaporkan ke Mapolsek Noemuti, Rabu (30/3/2022).
Sebagi korban dalam kejadian tersebut yakni Yosef Mina Nainaban (45), sementara sebagai saksi yakni Regina Kosat (45). Mereka adalah warga RT 12/RW 03, Desa Haekto, Kecamatan Noemuti Timur, Kabupaten TTU.
Dalam laporan polisi, Yosef Nainaban menceritakan, Selasa 22 Maret 2022 sekira pukul 01.15 dia melihat orang yang tidak dikenal identitasnya bersama beberapa orang lainnya membongkar kandang ternak miliknya dan berhasil membawa hewan ternak (babi) sebanyak 9 ekor. Kerugian kurang lebih belasan juta.
Atas kejadian tersebut pelapor datang ke Polsek Noemuti untuk mendapatkan bantuan hukum selanjutnya. Langkah-langkah yang diambil yakni menerima laporan pengaduan, mencatat nama dan alamat saksi-saksi serta membuat STTLP.
Selain itu, kejadian Curnak sempat terjadi di Desa Maurisu Utara, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten TTU pada 15 Februari 2022 lalu Korban atas nama Rafael Meni yang mana sapi miliknya sebanyak tiga ekor dicuri. Menurut keterangan saksi, ada empat orang terduga pelaku. Namun, saat ini tim Buser Polres TTU telah berhasil menangkap satu orang yang masih berstatus sebagai saksi. (*/TNC)
Gerakan Polres TTU Semangat Melayani.