Problem Solving, Bripka Dani Jafar Mediasi Kasus Aniaya

Problem Solving, Bripka Dani Jafar Mediasi Kasus Aniaya

Tribratanewsttu.com - Bhabinkamtibmas Desa Oenak Bripka Dani Jafar melaksanakan upaya mediasi permasalahan terkait penganiayaan antara anak kandung berinisial YL dan ayah kandungnya NL bertempat di Lopo adat dusun I  RT 002/ RW 001 Desa oenak Kec. Noemuti, Kab. TTU, Minggu(23/02/20).

Proses mediasi tersebut dilakukan secara kekeluargaan dan kedua belah pihak berjanji tidak akan mengulangi permasalahan serupa dikemudian hari, apabila terjadi maka yang bersangkutan akan menerima sanksi adat yang telah disepakati.

Pada kesempatan tersebut, Bripka Dani mengajak warga binaanya untuk bersama – sama  menciptakan situasi yang aman, nyaman dan  damai, Saling menghormati dan menghargai satu sama lain dengan menjunjung tinggi rasa kebersamaan dalam keluarga.

“ Jangan  mudah Terprovokasi oleh Informasi yang akan memperkeruh situasi atau keadaan di dalam keluarga, serta segera menghubungi Petugas Bhabinkamtibmas bilamana ada Persoalan atau masalah yang terjadi” tambahnya.

Bhabinkamtibmas juga menyampaikan kepada Kedua belah pihak  agar tidak mempersoalkan lagi tentang masalah penganiayaan yang sudah di selesaikan.