Satuan Reskrim Polres TTU Dalami Motif Kasus Penikaman Terhadap Seorang Pemuda di TTU

Satuan Reskrim Polres TTU Dalami Motif Kasus Penikaman Terhadap Seorang Pemuda di TTU

Tribratanewsttu.com - Kasat Reskrim Polres TTU AKP Tatang Prajitno Panjaitan,S.H.,S.I.K.,M.H mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami motif kasus penikaman terhadap seorang pemuda di Desa Sifaniha Kecamatan Biboki Anleu.

Diakuinya, pihaknya belum dapat mendalami motifnya karena korban masih dirawat di rumah sakit. Oleh karena itu setelah korban sembuh maka pihaknya akan memintai keterangan kepada korban untuk mengetahui motif sehingga pelaku menikam korban.

" Motifnya belum tau karena korbannya masih dalam perawatan medis, nanti setelah sembuh baru kita mintai keterangan ," ungkap AKP Tatang, Minggu (23/2/2020).

Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda dari Desa Nonotbatan, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten TTU, Petrus Luan (18) mengalami nasib yang sangat tragis.

Bagaimana tidak, ia ditikam oleh Domi Bau (49) di bagian belakang, tepatnya dibagian punggungnya. Akibatnya dari penikaman itu, ia mengalami pendarahan yang sangat hebat dan langsung dilarikan ke Puskesmas Ponu.

Sementara pelaku, langsung melarikan diri. Sampai dengan saat ini pihak kepolisian masih mencari keberadaan pelaku yang merupakan warga dari Desa Sifaniha, Kecamatan Biboki Anleu.

Kejadian bermula ketika, Sabtu (22/2/2020), korban Petrus Luan menghadiri acara sambut baru di Rumah Alo Keno di RT 003, Dusun 3, Desa Sifania.

Tiba-tiba datanglah pelaku Domi Bau ditempat pesta tersebut. Tanpa basa-basi pelaku Domi langsung menikam bagian belakang tepatnya di bagian punggung korban.

Akibatnya, korban mengalami pendarahan yang sangat hebat di bagian punggungnya. Lalu korban dilarikan ke Puskesmas Ponu untuk mendapatkan perawatan medis.


Karena peralatan di Puskesmas Ponu kurang lengkap, maka korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Atambua.

Sementara itu, setelah melakukan penusukan terhadap korban, pelaku langsung melarikan diri. Kasus ini juga sudah ditangani oleh pihak Polsek Ponu.