Tribratanewsttu.com
- Lantaran satu kilogram kemiri, Patrisius Mael (30) nekat membacok pamannya Marselinus Meol, (50) menggunakan sebilah parang. Akibat pembacokan tersebut korban menderita luka di kedua pergelangan tangan.
Kapolsek Miomaffo Barat, Ipda I Ketut Suta mengatakan, kejadian bermula saat Patrisius mengambil kemiri di kebun dengan jumlah satu kilogram yang juga diklaim oleh korban.
"Awalnya korban memukul dan mencekik leher pelaku, karena terdesak dan terancam sehingga pelaku merampas sebilah parang dari tangan korban dan membacokkannya," kata Ipda Ketut pada Rabu, 12 Desember 2018 kemarin.
"Pelaku sudah diamankan di ruang tahanan Polsek Miomaffo Barat untuk dilakukan pemeriksaan. Kasus ini sudah ditangani oleh pihak polsek miomaffo barat,"Tambahnya.
Atas kejadian saling klaim belukar, Kapolsek Miomaffo Barat mengimbau pada kades di wilayah hukumnya agar membantu kepolisian memberikan penyuluhan dengan cara mendatangi rumah warga agar tidak terjadi hal serupa.