Cegah Kericuhan Akibat Miras, Aipda Andi Panie Beri Atensi Khusus pada Pesta Pernikahan di Maubeli
Tribratanewsttu.com Maubeli, TTU – Pesta pernikahan seringkali menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) jika tidak dikelola dengan aturan yang ketat, terutama berkaitan dengan konsumsi minuman keras (miras) yang berlebihan. Mengantisipasi hal tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Maubeli, Aipda Andi Panie, turun langsung memberikan atensi tegas dalam acara resepsi pernikahan warga yang digelar pada Rabu (16/07/2025).
Dalam kegiatan sambang tersebut, Aipda Andi Panie tidak sekadar hadir sebagai tamu, namun secara spesifik memantau pergerakan dan aktivitas para pemuda serta tamu undangan. Isu utama yang diangkat dalam sosialisasi kali ini adalah larangan memicu keributan dan himbauan keras untuk mengendalikan konsumsi alkohol. Sudah menjadi rahasia umum bahwa banyak kasus perkelahian di wilayah hukum setempat bermula dari pesta yang tidak terkontrol, di mana pengaruh alkohol memicu emosi sesaat yang berujung pada tindak pidana penganiayaan.
"Kami tidak melarang warga bersukacita, namun ada batasannya. Saya tegaskan kepada tuan rumah dan para pemuda, jangan sampai ada miras yang beredar secara liar dan memabukkan hingga memicu keributan. Jika situasi tidak kondusif, kami tidak segan untuk mengambil tindakan tegas demi kepentingan umum," tegas Aipda Andi Panie saat memberikan arahan kepada sekelompok pemuda di lokasi pesta.
Selain masalah miras, Aipda Andi juga mengingatkan tentang ketertiban parkir kendaraan agar tidak mengganggu lalu lintas jalan raya di sekitar Kelurahan Maubeli, serta kewaspadaan terhadap tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor). Ia meminta panitia acara untuk bekerjasama dengan Linmas setempat guna memastikan keamanan aset para tamu. Langkah tegas dan lugas dari Aipda Andi Panie ini merupakan bentuk komitmen Polsek setempat untuk menciptakan zero accident dan zero conflict di setiap kegiatan kemasyarakatan. Dengan pengawasan ketat ini, diharapkan pesta pernikahan tetap menjadi momen sakral yang membahagiakan, bukan menjadi ajang tawuran atau gangguan ketertiban umum.


