Bhabinkamtibmas Desa Banfanu Gandeng Aparat Desa dan Masyarakat Tegakan Disiplin Prokes
Tribratanewsttu.com – Polres TTU terus mengoptimalkan upaya – upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Kabupate perbatasan dengan District Oeccuse-RDTL itu.
Kali ini, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Bripka Petrus D. Gomang yang berperan sebagai garda terdepan Polri di Desa Banfanu, Kecamatan Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) bersinergi menggandeng aparat desa setempat dan juga masyarakat sekitar dalam kegiatan sosialisasi menerapkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 di wilayah itu pada, Senin (19/4).
Kegiatan tersebut sebagai bentuk upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten TTU dengan penerapan disiplin protokol kesehatan di lingkungan masyarakat. Kegiatan yang mulai dilaksanakan pukul 09.30 wita itu bertempat di Posko Covid-19 tingkat desa Banfanu.
Saat itu Bripka Petrus D. Gomang juga bersama petugas posko Covid-19 tingkat desa Banfanu melakukan giat pencegahan penularan Covid-19 terhadap warga masyarakat yang melintasi jalan masuk desa Banfanu meliputi pemeriksaan penggunaan masker, pemeriksaan data pribadi atau dokumen perjalanan bagi yang datang dari luar NTT dengan memeriksa alamat asal dan alamat tujuan. Semua yang melintas juga diarahkan untuk mencuci tangan.