Tribratanewsttu.com
- Polres TTU telah menerima laporan polisi terkait dengan kasus pencurian kendaraan bermotor jenis Honda Beat Nomor polisi DH 4408 TL milik Gaudensius Nahak, Senin (2/9/2019).
Pencurian terjadi diparkiran depan kos Maria Narida Nahak di blok A komplek perumahan BTN, Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan. Atas kejadian tersebut Maria melaporkan ke SPKT Polres TTU untuk laporan tersebut diteruskan ke Unit Reskrim dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Semantara itu ditempat berbeda Kapolres TTU AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto, SH.,S.I.K.,M.H menuturkan berbagai upaya telah dilakukan Polres TTU terutama dengan melaksanakan patroli pada malam hari dengan maksud untuk mencegah aktivitas masyarakat yang mencurigakan.
Meski demikian, Tegas AKBP Krisna, Polres TTU tetap berkomitmen meningkatkan kewaspadaan dan akan terus meningkatkan patroli malam baik itu itu patroli dari satuan sabhara dan juga patroli lampu biru dari satuan Lantas Polres TTU.
"
Polres TTU tetap berkomitmen bagaimanapun, kasus pencurian ini tidak akan terjadi lagi, dengan intens melakukan patroli pada malam hari,
" Ujarnya.
Menurut Kapolres TTU kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di kabupaten TTU mayoritas terjadi karena tingkat kewaspadaan dari pemilik kendaraan bermotor yang tidak maksimal, bahkan ada pengendara kendaraan bermotor yang lupa mencabut kunci saat parkir ditempat umum maupun tempat terbuka.
Atas kejadian tersebut Kapolres TTU mengharapkan kesadaran dari masyarakat untuk meningkatkan sistem keamanan di lingkungan tempat tinggal agar dapat menjamin keamanan lingkungan.