Bhabinkamtibmas Desa Maubesi Polres TTU Beri Penyuluhan Bahaya TPPO Bagi Anggota Pramuka
Tribratanewsttu.com - Anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Desa Maubesi dan Desa Letmafo Timur, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten TTU, Brigpol Antonius T. Bosko, S.Ip memberikan penyuluhan tentang bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bagi sejumlah anggota Pramuka, Kamis (9/11/2023).
Kegiatan yang dilaksanakan pada malam hari mulai pukul 20.50 wita hingga pukul 21.50 wita tersebut bertempat di SMAN Insana Tengah, Kabupaten TTU. Kegiatan dilaksanakan saat pengukuhan Pramuka Gudep 155/156 SMAN Insana Tengah.
Selain memberikan penyuluhan tentang bahaya TPPO, anggota Bhabinkamtibmas juga memberikan bimbingan tentang kenakalan remaja dan bahaya penggunakan obat terlarang, Narkotika.
Materi yang diberikan oleh Bhabinkamtibmas, yakni terkait pengertian Kenakalan Remaja, Narkoba dan TPPO, kenis - jenis Kenakalan Remaja, Narkoba dan TPPO, penyebab Kenakalan Remaja, Kecanduan Narkoba dan TPPO.
Selain itu, materi tentang bagaimana mengatasi Kenakalan Remaja, Bahaya Narkoba dan TPPO, dampak Hukum Kenakalan Remaja, Narkoba dan TPPO dan perlindungan Hukum bagi korban Kenakalan Remaja, Narkoba dan TPPO.
Polres TTU Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat.