PPKM Turun Level II, Aktivitas Warung di TTU Wajib Taat Prokes
Tribratanewsttu.com-Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) telah turun level II. Meski demikian aparat Polres TTU bersama aparat TNI AD Kodim 1618/TTU tetap rutin melakukan operasi penertiban Protokol Kesehatan (Protkes) Covid-19.
Kali ini, Giat Ops gabungan PPKM Mikro dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten TTU kembali digelar, Jumat (15/10/2021). Kali ini sejumlah lokasi rumah makan menjadi sasaran operasi. Para pengunjung dan pemilik rumah makan, warung, restaurant dan café wajib menaati protokol kesehatan.
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 19.00 wita itu dengan lokasi Pasar lama, Kios, pertokoan, rumah makan sepanjang jln. Kartini dan Jln Eltari Kefamenanu, Terminal kota Kefamenanu, Pertokoan Pasar lama dan pasar baru, Jln Basuki Rahmad Kenari, pemancar, Pertigaan Samsat km-6, Alfamart dan KCS Mart.
Sementara itu, Sasaran Operasi yakni Masyarakat dan para ojek, Tempat pesta, hajatan, Pertokoan, kios, warung, cafe, rumah makan, Tempat-tempat nongkrong di pinggir jalan, Orang yang tidak gunakan masker dan Supermarket.
“Sasaran dalam operasi PPMK Mikro tersebut adalah Masker, Penyediaan air serta sabun depan toko atau warung serta pemuda yang nongkrong dipinggir jalan, serta kendaraan atau sepeda motor yang menggunakan knalpot Racing serta protokol kesehatan,”ujar koordiantoe Pawas Polres TTU, Akp Firamuddin S.H.
Akp Firamuddin S.H didampingi pihak Kodim 1618/TTU yang dikoordinir oleh Pasi Ops Letda Adolfo Mandonza Serta anggota masing-masing dari Kodim Kodim 1618/TTU 5 personil, Sat Samapta/Raimas 1 personil, Sat Lantas 1 personil, Sat Binmas 1 personil, Provos 1 personil dan Piket fungsi 1 personil. Kegiatan ops PPKM berjalan dengan aman, tertib, lancar dan situasi Terkendali dan berakhir pukul 20.30 wita. TTU (TELADAN TERAMPIL UNGGUL)