Bhabinkamtibmas Maubeli Polres TTU Berhasil Amankan Pengukuran Ulang Batas Tanah Warga
Tribratanewsttu.com - Bhabinkamtibmas Kelurahan Maubeli pada satuan Polres TTU, Polda NTT, Bripka Andi M. Panie berhasil mengamankan proses pengukuran ulang batas milik warga Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, Rabu (19/6/2024).
Proses pengukuran ulang batas tanah yang dimulai pukul 08.00 wita tersebut bertempat di RT 24 dan 30 KelKelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU.
Saat itu, Bripka Andi M. Panie didampingi anggota Bhabinsa melakukan sambang di rumah masyarakat setempat sekaligus mengamankan proses kegiatan pengukuran pengembalian batas tanah. Sebagai sasaran giat, yakni masyarakat RT 29 dan patugas BPN Kabupaten TTU dan pemohon serta pemilik batas tanah yang berbatasan langsung dengan pemohon.
Kegiatan tersebut dalam rangka menindak lanjuti laporan dari masyarakat terkait adanya masalah pengeroyokan yang terjadi pada tgl 19 juni pukul 02.00 wita bertempat di wilayah RT 29 Kel. Maubeli yang melibatkan pemuda dari Maslete dan Pemuda dari Km 5 Kelurahan Maubeli.
Bhabinkamtibmas mepakukan koordinasi dengan penyelenggara acara tersebut dan menggali informasi terkait masalah tersebut guna mengetahui faktor penyebab persoalan tersebut.
Bahbinkamtibmas melakukan pengamanan pengukuran ulang batas tanah milik Bapak Kasmir Toni dan Bapak Melkias Patiwael yang beralamat di Wilayah RT 24 dan 30 Kelurahan Maubeli.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Kota Kefamenanu, Lurah Maubeli, Staf dari Aset Daerah serta ketua RT 24 dan 30 Kel. Maubeli.
Bhabinkamtibmas menghimbau kepada pemilik tanah yang berbatasan langsung dengan kedua pemohon agar dapat membantu memperlancar proses pengukuran tersebut. Hasil yang dicapai, giat berjalan dengan aman dan tertib. Ucapan terima kasih dari masyarakat atas giat tersebut.
Polres TTU Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat