Bhabinkamtibmas Tubuhue Mediasi Masalah Ternak Masuk Kebun
Tribratanewsttu.com- Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kelurahan Tubuhue, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Aipda Arianto Sabuin melakukan mediasi masalah ternak milik warga yang masuk ke kebun milik masyarakat setempat, Kamis (13/1/2022).
Proses mediasi yang dilaksanakan mulai sekira pukul pukul 08.00 wita sampai dengan pukul 11.00 wita tersebut bertempat di rumah Benyamin Metboki, warga RT 37, Kelurahan Tubuhue, Kecamatan Kota Kefamenanu. Berjalan aman dan lancar dalam suasana penuh kekeluargaan.
Bhabinkamtibmas Tubuhue, Aipda Arianto Sabuin menjelaskan, proses mediasi tersebut terkait ternak sapi milik Bernadus Metboki yang diketahui telah masuk dan merusak tanaman jenis jagung milik Andereas Sako Metboki dan Paulus Neno Metboki. Dari hasil mediasi, kata Aipda Arianto Sabuin, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan dan. Kegiatan berjalan dgn aman dan lancar.
Tugas Pokok Bhabinkamtibmas sesuai Pasal 27 Perkap No 3 Tahun 2015 adalah melakukan pembinaan masyarakat, deteksi dini dan mediasi/negosiasi agar tercipta kondisi yang kondusif di desa / kelurahan.
Dalam melaksanakan tugas pokoknya tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan kunjungan dari rumah ke rumah pada seluruh wilayah penugasannya, melakukan dan membantu pemecahan masalah, melakukan pengaturan dan pengamanan kegiatan masyarakat, menerima informasi tentang terjadinya tindak pidana, memberikan perlindungan sementara kepada orang yang tersesat, korban kejahatan dan pelanggaran.
Selain itu, ikut serta dalam memberikan bantuan kepada korban bencana alam dan wabah penyakit dan memberikan bimbingan serta petunjuk kepada masyarakat atau komunitas berkaitan dengan permasalahan Kamtibmas dan Pelayanan Polri.
T T U : Teladan Terampil Unggul