Kapolsek Insana Mediasi Penyelesaian Sengketa Tanah Ulayat di Seumbam

Kapolsek Insana Mediasi Penyelesaian Sengketa Tanah Ulayat di Seumbam
Kapolsek Insana, Iptu Anselmus Pera saat melakukan memediasi penyelesaian sengketa tanah ulayat adat di kantor Polsek Insana, Rabu (13/7/2022). (Foto: TNC)

Tribratanewsttu.com - Kapolsek Insana, Iptu Anselmus Pera berhasil memediasi penyelesaian sengketa tanah ulayat adat yang terjadi di Dusun Seumbam, Desa Maubesi, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Mediasi dilaksanakan di kantor Polsek Insana, Rabu (13/7/2022).

Pertemuan yang dilaksanakan mulai pukul 10.00 wita tersebut dihadiri oleh tokoh lembaga adat Kapitan Kefi Finit Nikolas Un Ceunfin, tokoh lembaga adat Maubesi Paku Pinaf Maubes Laurentius Leu, Tokoh lembaga adat Subun Leonardus Leu dan tokoh Lembaga Adat Ama Naek Saijao Raymundus Saijao.

"Pertemuan bersama tokoh-tokoh adat Insana guna menyelesaikan atau meluruskan kembali batas-batas tanah dengan melakukan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan sengketa tanah Ulayat Adat yang terjadi di Dusun Lingkungan Seumbam, Desa Maubesi, Kecamatan Insana Tengah," ujar Kapolsek Insana, Iptu Anselmus Pera. 

Lebih lanjut mantan Kasi Humas Polres TTU ini, menjelaskan, mediasi bersama tokoh atau lembaga adat tersebut dilakukan guna mencegah perselisihan antara warga yang dapat semakin meluas dan mengatasi permasalahan dengan musyawarah sehingga dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa ada keributan.

Dikatakannya, proses mediasi berjalan dengan aman serta lancar, karena kedua belah pihak bersikap baik dan tidak melakukan keributan. Iptu Anselmus Pera berterimakasih kepada tokoh atau lembaga adat yang hadir dalam mediasi tersebut dan meminta kepada kedua pihak yang bersengketa agar tetap menjaga ketertiban wilayah dan tidak mudah terprovokasi. (*/TNC)

Gerakan Polres TTU Semangat Melayani