Binpolmas Polres TTU Menyelesaikan Masalah Klaim Kepemilikan Kayu di Noemuti

Kedua warga ayang berselisih masih punya hubungan keluarga dekat

Binpolmas  Polres TTU Menyelesaikan Masalah Klaim Kepemilikan Kayu di Noemuti

Tribratanewsttu.com - Unit Pembinaan Pemolisian Masyarkat (Binpolmas) Polres TTU Mnyelesaikan Masalah Klaim Kepemilikan Kayu di Noemuti,  Senin  (25 /01/ 2021) Pukul  10.00 wita. Menyelesaikan masalah dengan arief dan bijaksana tanpa perlu melimpahkan  ke proses hukum maupun peradilan, bagi jajaran Polres TTU  adalah merupakan satu prioritas bagi setiap personil, dalam menghadapi dan menyelesaikan setiap permasalahan dan persoalan Kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polres TTU.

Bripka  Husnul Azhari, Bhabinkamtibmas Desa Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara  membantu warga menyelesaikan  permasalahan sosial yang  dilaporkan oleh warga Desa Noemuti sehubungan dengan saling klaim kepemilikan kayu.

Bripka Husnul  selaku Bhabinkamtibmas dan sebagai penengah perselisihan tersebut berupaya untuk menemui kedua pihak  agar memberikan pemahaman dan saran masukan sebelum kedua pihak yang ternyata masih memiliki hubungan keluarga, Jika benar-benar  ingin memperkarakan persoalan kayu tersebut . Hasil diskusi tersebut kemudian  disampaikan kepada  Kades dan Paralegal guna memanggil kedua pihak untuk di mediasi ditingkat Pemerintah Desa.

Pada kesempatan itu pula Bripka Husnul   menghimbau warga dalam kaitan dengan upaya penaganan penyebaran covid 19 di wilayah Desa Noemuti.

“ Kepada stakeholder  yang  ada di tingkat Pemerintah desa agar tak bosan memberikan himbauan Kepada  masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, jika ada Kegiatan-kegiatan  yang  mengumplkan masa maka pemerintah Desa wajib Tahu dan memanggil  yang  punya hajatan dan memberikan pemahaman”. Kata Bripka Husnul 

Bripka Husnul  juga mengatakan bahwa jika warga yg baru berdatangan dari luar wilayah agar segera kordinasi dengan Puskesmas terdekat guna mengambil langkah-langkah sesuai Perbup terkait pencegahan Covid-19.***