Binpolmas Polres TTU Menyelesaikan Masalah Klaim Kepemilikan Kayu di Noemuti
Kedua warga ayang berselisih masih punya hubungan keluarga dekat
Tribratanewsttu.com - Unit Pembinaan Pemolisian Masyarkat (Binpolmas) Polres TTU Mnyelesaikan Masalah Klaim Kepemilikan Kayu di Noemuti, Senin (25 /01/ 2021) Pukul 10.00 wita. Menyelesaikan masalah dengan arief dan bijaksana tanpa perlu melimpahkan ke proses hukum maupun peradilan, bagi jajaran Polres TTU adalah merupakan satu prioritas bagi setiap personil, dalam menghadapi dan menyelesaikan setiap permasalahan dan persoalan Kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polres TTU.
Bripka Husnul Azhari, Bhabinkamtibmas Desa Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara membantu warga menyelesaikan permasalahan sosial yang dilaporkan oleh warga Desa Noemuti sehubungan dengan saling klaim kepemilikan kayu.
Bripka Husnul selaku Bhabinkamtibmas dan sebagai penengah perselisihan tersebut berupaya untuk menemui kedua pihak agar memberikan pemahaman dan saran masukan sebelum kedua pihak yang ternyata masih memiliki hubungan keluarga, Jika benar-benar ingin memperkarakan persoalan kayu tersebut . Hasil diskusi tersebut kemudian disampaikan kepada Kades dan Paralegal guna memanggil kedua pihak untuk di mediasi ditingkat Pemerintah Desa.
Pada kesempatan itu pula Bripka Husnul menghimbau warga dalam kaitan dengan upaya penaganan penyebaran covid 19 di wilayah Desa Noemuti.
“ Kepada stakeholder yang ada di tingkat Pemerintah desa agar tak bosan memberikan himbauan Kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, jika ada Kegiatan-kegiatan yang mengumplkan masa maka pemerintah Desa wajib Tahu dan memanggil yang punya hajatan dan memberikan pemahaman”. Kata Bripka Husnul
Bripka Husnul juga mengatakan bahwa jika warga yg baru berdatangan dari luar wilayah agar segera kordinasi dengan Puskesmas terdekat guna mengambil langkah-langkah sesuai Perbup terkait pencegahan Covid-19.***