Cegah Kerumunan, Bhabinkamtibmas Sampaikan Himbauan dengan Door to Door ke Rumah Warga
Tribratanewsttu.com – Patroli dialogis dengan model door to door kerumah warga sangat efisien dilaksanakan dimasa pandemic ini. Selain tidak menimbulkan kerumunan, namun dapat juga mengurangi resiko tertular covid19 bagi masyarakat.
Pada senin (29/03) Bripka Hendro Mani, Bhabinkamtibmas Desa Oenino dan Oenenu Selatan melakukan patroli dialogis, sambaing dan himbauan kepada warga masyarakat Desa Oenenu selatan khususnya di wilayah RT 01 dan 02 Desa oenenu selatan.
Bripka Hendro mendatangi rumah warga untuk menyampaikan himbauan kamtibmas dan himbauan untuk mematuhi protocol kesehatan yang berlaku dengan tetap memakai masker saat bepergian keluar rumah, menjaga jarak saat menjumpai kerumunan massa dan mencuci tangan saat selesai beraktifitas.
Selain itu dalam patroli tersebut Bripka Hendro juga menyampaikan kepada seluruh warga agar menyiapkan tempat cuci tangan dihalaman rumah agar sepulang dari aktifitas diluar rumah warga harus mencuci tangan terlebih dahulu dan juga agar tamu yang berkunjung ke rumah tersebut dapat mencuci tangan. Hal ini disampaikan dalam rangka pelaksanaan Program Desa Tangguh Bebas Covid.
Dalam sambaing tersebut, Bripka Hendro juga menyampaikan himbauan kepada para siswa yang dijumpai di sepanjang jalan agar selalu menaati protocol kesehatan dan menjadi contoh bagi warga masyarakat dengan tetap menjaga jarak, memakai masker dan selalu mencuci tangan.
Selain menyampaikan himbaun protocol kesehatan, warga juga diimbau agar tetap bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas dengan menyampaikan setiap masalah social ataupun kendala lainnya yang dialami warga agar dapat ditangani dan diselesaikan dengan mencari jalan keluarnya agar tidak berpotensi mengakibatkan terjadinya gangguan kamtibmas.
Giat berjalan dengan aman dan lancar hingga usai, warga desa sangat antusias menyambut program desa Tangguh bebas covid dengan segera menyiapkan tempat cuci tangan dan berjanji akan melaporkan kepada bhabinkamtibmas apabila terdapat tindakan pidana maupun kejadian social lainnya yang dapat mengganggu situasi kamtibmas.