Jelang Pelantikan Kades Nifunenas, Anggota Polsek Insana Patroli Malam
Tribratanewsttu.com-Menjelang Pelantikan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Nifunenas, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) anggota satuan Polsek Insana, Polres TTU melaksanakan patroli malam, Rabu (27/10/2021). Giat tersebut untuk memonitor keamanan dan kesiapan panitia pelaksana.
Patroli yang dilaksanakan mulai pukul 20.30 wita itu dilaksanakan oleh anggota Polsek Insana dan anggota Intelkam Polres TTU yang dipimpin oleh KBO Intelkam Polres TTU. Monitoring mulanya berawal dari informasi yang diperoleh pada pukul 20.00 wita bahwa bertempat di rumah Frans Boik di desa Nifunenas sementara diadakan pertemuan dari kubu calon kepala desa yang kalah dalam pilkades tahun 2019 edy tahoni yang diduga akan menggagalkan kegiatan pelantikan calon kepala desa terpilih, Albertus Metboki.
Pada pukul 20.45 wita Kanit IK Polsek Insana bersama anggota piket tiba di Desa Nifunenas dan setelah mengecek di Rumah Frans Boik ada sekitar 15 orang dewasa yang sementara berkumpul namun langsung membubarkan diri ketika melihat anggota yang melaksanakan patroli.
Selanjutnya, pada pukul 21.00 wita anggota Polsek Insana tiba di kantor Desa Nifunenas dan bertemu dengan Panjabat kepala Desa Nifunenas Martinus Naisoko bersama perangkat Desa yang sementara melakukan persiapan menjelang pelantikan.
Pukul 21.30 wita 5 anggota Intelkam bersama Bhabinkamtibmas Desa Nifunenas di bawah pimpinan KBO Intelkam Polres TTU tiba di Kantor Desa Nifunenas. Informasi dari penjabat kepala Desa Nifunenas bahwa Martinus Naisoko bahwa pemerintah Desa tetap melakukan persiapan walaupun ada beberapa masyarakat di dlm kubu Edy Tahoni yang tidak terima dengan rencana pelantikan.
Hingga berita ini ditayangkan, dilaporkan bahwa masih terpantau aman. Sebagai catatan, kisaran suara yang berkembang di masyarakat bahwa kubu calon kepala Desa Edy Tahoni dibawah pimpinan Frans Boik akan menggagalkan kegiatan pelantikan Kepala Desa Nifunenas pada Jumat tanggal 29 Oktober.
Unit IK Polsek Insana terus melakukan penggalangan terhadap masyarakat yang akan melakukan penggagalan pelantikan. Bhabinkamtibmas menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan banyak orang dan konsekuensi hukum yang akan dihadapi.