Kapolres TTU : Pendataan dan Perekaman E-KTP Sebagai Langkah Preventif Menghadapi TPPO
tribratanews.com - Kefamenanu, Kapolres Timor Tengah Utara (TTU) AKBP Moh. Mukhson, S.H., S.I.K., M.H. telah menginstruksikan seluruh jajaran Polres TTU untuk segera melakukan pendataan dan perekaman E-KTP di wilayahnya. Upaya ini diambil sebagai langkah preventif dalam menghadapi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang hingga saat ini masih terjadi wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). Arahan ini disampaikan oleh Kapolres seusai mengikuti rapat koordinasi melalui video konferensi (vicon) yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada Senin, 28 Oktober 2024.
Dalam vicon tersebut, Kapolri menggarisbawahi pentingnya pelaksanaan delapan program prioritas dalam Asta Cita, yang merupakan agenda kerja 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran. Asta Cita bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat secara merata, memperkuat daya saing global, dan mengokohkan posisi Indonesia di kancah internasional. Program ini menyentuh berbagai aspek mulai dari ekonomi, politik, sosial, hingga keamanan.
Kapolri menyampaikan bahwa dalam bidang keamanan, setiap jajaran kepolisian diharapkan mampu memantau serta menindak berbagai bentuk kejahatan yang mengancam perekonomian nasional. Beberapa isu utama yang menjadi perhatian Kapolri diantaranya; tindak pidana korupsi (Tipidkor), judi online, narkoba, TPPO, serta penyelundupan ekspor dan impor. Kapolri menekankan bahwa setiap wilayah memiliki tantangan keamanan yang spesifik. Di TTU, TPPO menjadi salah satu kejahatan yang mendominasi. Oleh karena itu, Kapolres TTU memerintahkan seluruh Kapolsek untuk segera melakukan pendataan dan perekaman E-KTP di wilayah masing - masing. Hal ini bertujuan untuk memperketat pengawasan dan mempermudah identifikasi warga yang berpotensi menjadi korban atau pelaku TPPO.
Selain penanganan TPPO, Kapolres TTU juga menekankan pentingnya pemanfaatan lahan-lahan aset Polri untuk mendukung program ketahanan pangan pemerintah. Kapolres memerintahkan seluruh Kapolsek di wilayah hukum Polres TTU untuk mendatakan lahan-lahan yang dimiliki Polri sehingga dapat dimanfaatkan sebagai area pertanian. Langkah ini menunjukkan komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah dalam bidang ketahanan pangan, khususnya dalam menjaga ketersediaan pangan di tengah potensi krisis pangan global.
Secara umum Kapolres TTU berkomitmen mendukung program Asta Cita dan akan terus mengawal penerapan delapan program prioritas pemerintah dalam rangka menjaga stabilitas ekonomi, memperkokoh keamanan nasional, dan turut serta menjaga ketahanan pangan nasional di wilayah hukum Polres TTU. **