Pastikan Pelayanan Publik Prima, Kapolda NTT Cek Langsung Ruang Pelayanan Masyarakat di Polresta Kupang Kota

Pastikan Pelayanan Publik Prima, Kapolda NTT Cek Langsung Ruang Pelayanan Masyarakat di Polresta Kupang Kota

Kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal, cepat, nyaman dan profesional. Dalam agenda itu, Kapolda NTT didampingi sejumlah pejabat utama Polda NTT, di antaranya Karo Ops Polda NTT Kombes Pol. Jhony Afrizal Sharifudin, S.I.K., M.H., Direktur Lalu Lintas Polda NTT Kombes Pol. Dedy Eka Jaya Helmi, S.I.K., M.H., serta Kabid TIK Polda NTT Kombes Pol. Yoseph Krisbiyanto, S.I.K.

Kedatangan rombongan Kapolda disambut langsung Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., beserta jajaran.

Dalam kunjungannya, Kapolda meninjau ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Sanika Satyawada Polresta Kupang Kota. Di lokasi tersebut, Kapolda mengecek secara langsung berbagai ruang pelayanan masyarakat mulai dari pelayanan SKCK, sidik jari, pelayanan pengaduan Propam, ruang laporan polisi hingga layanan call center 110.

Selain mengecek kesiapan personel, Kapolda juga memperhatikan kondisi sarana dan prasarana penunjang pelayanan publik. Ia meminta agar seluruh peralatan yang mengalami kerusakan segera diperbaiki sehingga tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat.

“Pelayanan publik harus menjadi prioritas. Semua fasilitas pendukung yang rusak segera diperbaiki agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal, cepat dan nyaman,” tegas Kapolda NTT di sela-sela peninjauan.

Kapolda juga mengingatkan seluruh personel agar memberikan pelayanan yang humanis dan profesional kepada masyarakat.

Anggota harus memberikan pelayanan terbaik dengan sikap ramah, responsif dan profesional. Kehadiran Polri harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Usai melakukan pengecekan di Mapolresta Kupang Kota, Kapolda bersama rombongan melanjutkan peninjauan ke Pos Pelayanan Lalu Lintas Polresta Kupang Kota di Jalan Nangka, Oetete, Kota Kupang.

Di lokasi tersebut, Kapolda kembali mengecek kesiapan personel dan fasilitas pelayanan masyarakat, termasuk ruang pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kegiatan pengecekan ini merupakan bagian dari upaya Polda NTT dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan kepolisian, sekaligus memastikan seluruh pelayanan berjalan optimal, transparan dan mudah diakses masyarakat.