Tiga Orang Bhabinkamtibmas Polres TTU Ringkus Pelaku Pencurian Ternak Sapi

Tiga Orang Bhabinkamtibmas Polres TTU Ringkus Pelaku Pencurian Ternak Sapi
Bhabinkamtibmas Polres TTU, berhasil meringkus satu orang terduga pelaku pencurian ternak sapi berinisial, DFT, di Fatualam, RT 006/RW 002, Desa Lapeom, Kecamatan Insana Barat, Kabupaten TTU, Kamis (10/2/2022).

Tribratanewsttu.com- Tiga orang Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Polres TTU, berhasil meringkus satu orang terduga pelaku pencurian ternak sapi berinisial, DFT, di Fatualam, RT 006/RW 002, Desa Lapeom, Kecamatan Insana Barat, Kabupaten TTU, Kamis (10/2/2022).

Tiga orang Bhabinkamtibmas tersebut yakni Bhabinkamtibmas Desa Lapeom, Kecamatan Insana Barat Brigpol Zakarias Yoseph Modok, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tubuhue Aipda Arianto Sabuin dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Aplasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, Bripka Andi Panie.

Aksi patroli dan penangkapan oleh tiga orang Bhabinkamtibmas tersebut dibantu oleh 4 orang personil sat Reskrim Polres TTU. Mereka berhasil meringkus sang pelaku dengan dua ekor sapi hasil curian. Sang pelaku diketahui merupakan masyarakat desa Lapeom, Kecamatan Insana Barat.

Bhabinkamtibmas Desa Lapeom, Kecamatan Insana Barat, Brigpol Zakarias Yoseph Modok saat itu menghimbau kepada masyarakat Desa Lapeom agar selalu menjaga ternak sapi masing-masing sehingga tidak ada lagi kasus pencurian yang sama. Apa bila menemukan pelaku, diharapkan untuk tidak main hakim sendiri. 

Selanjutnya, Brigpol Zakarias Yoseph Modok juga menghimbau kepada masyarakat Desa Lapeom agar bisa menjadi pelopor dalam menjaga keamanan dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat sehingga situasi Kamtibmas di desa setempat tetap kondusif. 

TTU : Teladan Terampil Unggul