Bhabinkamtibmas Desa Banfanu Lakukan Upaya Mediasi Penebangan Pohon Secara Illegal
Tribratanewsttu.com - Bhabinkamtibmas Desa Banfanu, Kecamatan Noemuti Bripka Petrus Gomang menyelesaikan permasalahan penebangan kayu jati tanpa sepengetahuan pemilk Moses Nanga yang tebang oleh Wenseslaus dan Dominikus Nanga, bertempat di pos pelayanan bhabinkamtibmas Desa Banfanu, Senin (03/02/2020).
Dijelaskan oleh Bripka Petrus Gomang kejadian bermula ketika kedua pelaku menebang lima pohon jati milik Moses yang berlokasi diwilayah RT 01 Desa Banfanu dan penebangan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan dari Moses selaku pemilik tanah tersebut.
“ atas kejadian itu, moses melaporkan kepada untuk diselesaikan sebaik mungkin ,”ujarnya.
Dalam upaya mediasi Bripka Gomang melakukan pengecekan langsung dan didapati lima pohon jati yang telah ditebang.
Selanjutnya dari hasil mediasi oleh Bhabinkamtibmas, di peroleh kesepakatan bahwa warga Desa Banfanu Wenses dan Dominukus bersedia mengganti semua kerugian dari penebangan yang dilakukan, yang tentunya di perkuat dengan dibuatkan surat pernyataan.
Dalam kesempatan itu pula Bhabinkamtibmas mengimbau agar warga Desa Banfanu harus menyelesaikan masalah dengan berdiskusi sebaik mungkin guna mendapat jalan keluar serta ia juga mengimbau agar kedua pelaku penabangan tidak melakukan hal yang sama dikemudian hari.