TTU jadi Zona Merah Covid-19 ; Patroli Lampu Biru Polres TTU diperketat

TTU  jadi   Zona Merah Covid-19 ; Patroli Lampu Biru Polres TTU diperketat

Tribratanewsttu.com -  Menyikapi perubahan status TTU menjadi zona Merah Covid-19, Patroli Lampu Biru  Piket Fungsi Polres TTU di seputaran Kota Kefamenanu diperketat. Kegiatan patroli diawali dengan apel persiapan  di depan Pos Penjagaan Sat. Samapta  Polres TTU. Jumat ( 22/01/2021)  Pukul 23.00 wita.

Dalam  arahannya, Pawas memberikan penekanan kepada anggota  agar  melaksanakan patroli di tempat-tempat  rawan seperti perumahan penduduk,  pasar dan area pertokoan.

“ Jika menemukan  masyarakat yang masih  duduk atau nongkrong di pinggir jalan, arhkan mereka  untuk kembali ke rumah masing-masing”. Kata Beliau dalam arahannya.

Apel persiapan  Patroli Lampu Biru di depan Pos Penjagaan Sat. Samapta  Polres TTU


Petugas patroli  juga diharapkan menegur warga yang  tidak menggunakan masker guna mencegah penularan Virus Corona, menegur pengendara  Speda motor jika  tidak menggunakan Helm/melanggar atura  lalulintas, melakukan pemantauan dan mengontrol Pos-pos  Pengamanan seperti Posko KPU dan Gudang Logistik KPU.

Giat patroli lampu biru dilakukan dengan menggunakan kendaraan Roda Empat  milik  Lantas Polres TTU. Route yang dilalui yakni:  Tanah putih, Kampung baru, Peboko dan kembali melalui depan gereja Santa Theresia, Kampung Family, Bansone, Benpasi, Pasar baru, Area Rutan- Km 4, RS Leona, pertigaan Kantor kehutanan, area  belakang Terminal,  Kampung Bima, Gudang Logistik KPU, Perumahan kejaksaan Kefamenanu, tugu HKSN, lampu merah Padang 2, Telkom,  Kantor KPU,  area hotel Ariesta, kampung sabu, dan selanjutnya kembali ke Mako Polres TTU.**