Polres TTU Perkuat Pengawasan Penyelenggaraan MBG
Melalui peran pengawasan dan koordinasi, Polres TTU memastikan Program Makan Siang Bergizi dilaksanakan secara aman, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Tribunnewsttu; Kefamenanu (12/1/2026) — Polres Timor Tengah Utara (TTU) memperkuat peran pengawasan dan pengamanan dalam penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui keikutsertaannya pada rapat lanjutan koordinasi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelenggaraan MBG di Kabupaten TTU, Senin, (12/1).
Rapat yang berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bupati TTU tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati TTU, Kamilus Elu dan dihadiri unsur perangkat daerah, TNI–Polri, para camat se-Kabupaten TTU, serta pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Dalam rapat tersebut dibahas sejumlah agenda penting, antara lain perkembangan pembangunan dapur SPPG, kesiapan suplai bahan pangan, evaluasi dugaan kasus keracunan MBG di salah satu dapur SPPG, serta penegasan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan petunjuk teknis dalam proses pengolahan hingga pendistribusian MBG kepada peserta didik.
Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote melalui Kasat Intelkam, AKP Suparjo, menegaskan bahwa Polri mendukung penuh pelaksanaan Program MBG dengan mengedepankan fungsi pengawasan dan deteksi dini guna meminimalisir potensi risiko.
“Program Makan Siang Bergizi menyentuh langsung keselamatan peserta didik. Oleh karena itu, Polri mendorong pengawasan yang ketat serta kepatuhan terhadap SOP agar pelaksanaannya berjalan aman dan tertib,” ujar AKP Suparjo.

Berdasarkan hasil rapat, hingga saat ini tercatat 33 dapur SPPG di wilayah Kabupaten TTU, dengan 9 dapur telah beroperasi. Selain itu, di wilayah 3T terdapat 44 titik SPPG yang tengah dipercepat pembangunannya melalui dukungan investor lokal serta fasilitasi lintas sektor.
Terkait evaluasi dugaan kasus keracunan MBG, disampaikan bahwa telah dilakukan langkah-langkah evaluasi internal, koordinasi dengan Dinas Kesehatan, serta pelaporan ke SPPG pusat. Seluruh pengelola SPPG diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjalankan tugas sesuai SOP dan juknis yang berlaku.
Sebagai langkah pencegahan, rapat juga menyepakati agar setiap makanan MBG terlebih dahulu diberikan sampel untuk dicicipi oleh kepala sekolah dan guru sebelum didistribusikan kepada peserta didik. Selain itu, sekolah yang menolak pelaksanaan Program MBG diminta membuat berita acara resmi sebagai bagian dari tertib administrasi dan transparansi.
Melalui kegiatan ini, Polres TTU menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penyelenggaraan Program Makan Bergizi melalui fungsi pengamanan, pengawasan, dan koordinasi lintas sektor, sehingga program dapat berjalan aman, tertib, dan berkelanjutan demi mendukung peningkatan kualitas gizi dan kesehatan peserta didik di Kabupaten Timor Tengah Utara.


