Kabag Ops Polres TTU Pastikan Respons Cepat: Call Center 110 Dimonitoring Ketat

Kabag Ops Polres TTU Pastikan Respons Cepat: Call Center 110 Dimonitoring Ketat
Foto : AKP I Wayan Sudjendra, didampingi oleh personel dari Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polres TTU, melakukan peninjauan secara mendalam pada ruang operasional Call Center 110, Kamis 7 agustus 2025.

Tribratanewsttu.com Kefamenanu, TTU – Dalam rangka memastikan kualitas pelayanan publik dan respons cepat terhadap laporan masyarakat, Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres TTU, AKP I Wayan Sudjendra, melaksanakan kegiatan pengecekan dan monitoring langsung pada sistem layanan darurat Call Center 110 Polres TTU, Kamis 7 agustus 2025.

Kegiatan ini dilakukan untuk mengukur kesiapan personel dan sistem dalam menindaklanjuti setiap panggilan darurat dari masyarakat. AKP I Wayan Sudjendra, didampingi oleh personel dari Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polres TTU, melakukan peninjauan secara mendalam pada ruang operasional Call Center 110. Dalam kesempatan tersebut, beliau memantau langsung proses penerimaan panggilan, pencatatan laporan, hingga mekanisme disposisi laporan kepada unit-unit fungsi terkait di lapangan. .

"Call Center 110 adalah etalase terdepan Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. Pengecekan rutin ini wajib dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun panggilan darurat yang terlewat atau lambat direspons. Kita harus menjamin bahwa layanan ini berjalan 1x24 jam dengan tingkat responsivitas yang tinggi," tegas AKP I Wayan Sudjendra.

Beliau menjelaskan bahwa sistem Call Center 110 Polri saat ini terintegrasi dan termonitor secara berjenjang hingga ke tingkat Mabes Polri. Hal ini menjadikan akuntabilitas penanganan setiap laporan menjadi sangat krusial.

Pada kegiatan monitoring, Kabag Ops turut memberikan arahan spesifik kepada operator yang bertugas, menekankan pentingnya keramahan, kecepatan, dan ketepatan dalam memverifikasi informasi pelapor. Petugas TIK juga diminta untuk memastikan seluruh perangkat keras dan lunak, terutama sistem rekam jejak (log) panggilan, berfungsi optimal tanpa gangguan.

Layanan Call Center 110 ini menjadi solusi bagi masyarakat TTU untuk melaporkan segala bentuk gangguan Kamtibmas, kriminalitas, kecelakaan, hingga situasi darurat lainnya secara gratis. Polres TTU berkomitmen untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan operasional layanan 110 agar dapat menjawab harapan masyarakat akan kehadiran polisi yang cepat, tanggap, dan profesional.

AKP I Wayan Sudjendra berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan 110 ini dengan bijak dan bertanggung jawab. "Kami ingatkan kembali, hindari penggunaan layanan 110 untuk iseng atau laporan palsu, karena akan mengganggu penanganan laporan darurat yang sesungguhnya dan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Gunakanlah untuk keperluan yang benar-benar mendesak," tutupnya.

Pengecekan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres TTU dalam mewujudkan Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) dalam melayani masyarakat.