Tribratanewsttu.com
– Angka kasus kekerasan pada perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara yang ditangani Unit PPA ( Pelayanan Perempuan dan Anak ) Polres TTU mengalami peningkatan tajam, bahkan hingga dua kali lipat dari tahun sebelumnya. Hal ini disampaikan Kanit PPA Brigpol Arsyi Kartiningsih saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (15/8/2019).
Brigpol Arsyi menuturkan bahwa Kasus Penganiayaan yang ditangani Unit PPA meliputi kekerasan terhadap perempuan dan anak, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“
Untuk tahun 2019, jumlah kasus kekerasan pada perempuan dan anak pada bulan agustus saja jumlahnya sudah melebihi tahun 2018
”, Ujarnya.
Lebih lanjut Brigpol Arsyi menjelaskan yang perlu digaris bawahi dari semua kasus yang ditanggani Unit PPA, kasus terjadi karena kondisi pelaku dalam keadaan mabuk sehingga melakukan kekerasan.
Pada fase inilah, perselisihan hingga menyebabkan penelantaran bahkan acap kali berujung Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Dan pada umumnya kebanyakan korban lebih memilih solusi dengan melaporkan pada pihak berwajib untuk menempuh jalur hukum. (kr)