Antisipasi Kelangkaan Minyak Goreng, Polsek Insana Sidak di Pasar Maubesi

Antisipasi Kelangkaan Minyak Goreng, Polsek Insana Sidak di Pasar Maubesi
Anggota Polsek Insana saat melakukan pengecekan dan pengontrolan minyak goreng di Pasar Tradisional Mingguan Maubesi, Kecamatan Insana, Kabupaten TTU, Kamis (23/3/2022). (Foto : TNC)

Tribratanewsttu.com- Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kelangkaan minyak goreng, satuan Polsek Insana, Polres TTU melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Pasar Tradisional Mingguan Maubesi, Kecamatan Insana, Kabupaten TTU, Kamis (23/3/2022). 

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 08.00 wita tersebut dalam rangka patroli dialogis guna mengantisipasi adanya tindak kriminalitas sekaligus memberikan himbauan prokes guna mencegah penyebaran Covid-19 dan memastikan keamanan dan kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat.

Di bawah Komando Kapolsek Insana Iptu Anselmus Pera, kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kanit Samapta Aipda Semy Lena dan dua orang anggota yang melaksanakan piket penjagaan diantaranya Bripka Paulo Tanec dan Bripka Stefanus E. Bedo. 

Aipda Semy Lena menjelaskan, kegiatan tersebut sebagai bentuk pencegahan adanya tindak pidana dan memberikan rasa aman bagi Masyarakat yang melakukan aktivitas ekonomi di dalam pasar serta selalu mengingatkan warga masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan di musim Pandemi Covid-19.

Lebih lanjut Aipda Semy Lena menjelaskan, tujuan lain dalam kegiatan tersebut dalam rangka mengantisipasi kelangkaan minyak goreng yang saat ini terjadi di berbagai wilayah. Untuk itu, anggota Polsek Insana melakukan cek kontrol di Pasar Tradisional Mingguan Maubesi yang berada di wilayah hukum Polsek Insana guna memastikan tidak ada aktivitas penimbunan.

Hasil yang diperoleh dalam kegiatan tersebut, demikian Aipda Semy Lena,  petugas patroli Polsek Insana berdialog dengan pedagang dan pembeli yang sedang beraktifitas dan menitipkan pesan Harkamtibmas untuk bersama mewaspadai berbagai bentuk kejahatan di sekitar lingkungan tempat tinggal maupun tempat usaha.

"Anggota Polsek Insana memberikan himbauan kepada para pemilik usaha untuk tidak melakukan penimbunan dan permainan harga minyak goreng karena apabila melakukan hal tersebut akan berurusan dan mendapat tindakan dari aparat Kepolisian serta selalu mengikuti apa yang menjadi kebijakan dari Pemerintah dalam penerapan harga Minyak goreng di pasaran," ujarnya. 

Dikatakan Aipda Semy Lena, tugas menjaga Keamanan dan Ketertiban adalah tanggung jawab anggota Polri, namun dengan adanya saling kerjasama antara Polri dan masyarakat maka kejahatan dapat dicegah dan diminimalisir untuk dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Berikut hasil pengecekan harga Minyak Goreng di tingkat Pengecer di Pasar Tradisional Maubesi sesuai hasil pemantauan :

 -Minyak Goreng 5 Liter : 98.000 - 105.000

 - Minyak Goreng 1 Liter : 22.000 - 22.500

 - Minyak Goreng 2 Liter : 40.000 - 42.500

 - Migor Botol Sedang  :  12.000 - 16.000

 - Migor Botol Kecil       : 6000 - 7500

Saat itu, Anggota Polsek Insana juga membagikan masker sebagai salah satu bentuk perhatian anggota Polri kepada Masyarakat guna mencegah penyebaran Covid-19. Giat berjalan aman dan arus Lalin lancar. (*/TNC) 

Gerakan Polres TTU Semangat Melayani