Florista Pakaenoni Ditemukan Tenggelam di Cekdam Oelnik, Polres TTU Evakuasi Korban ke RSUD

Florista Pakaenoni Ditemukan Tenggelam di Cekdam Oelnik, Polres TTU Evakuasi Korban ke RSUD
Korban bencana tenggelam di Cekdam Oelnik, Desa Oelami, Bikomi Selatan-TTU, Florista Muti Pakaenoni (23) saat usai dievakuasi dari dalam cekdam, Kamis (26/5/2022). (Foto: TNC)

Tribratanewsttu.com- Florista Muti Pakaenoni (23), warga Nunmafo, Rt 15/Rw 05, Desa Nunmafo, Kecamatan Insana, Kabupaten TTU ditemukan meninggal di cekdam Oelnik, RT 09/RW 04, Desa Oelami, Kecamatan Bikomi Selatan-TTU, Kamis (26/5/2022).

Berdasarkan keterangan saksi, Sefrianus Kolo (14) salah seorang pelajar warga RT 09/RW 04, Desa Oelami, Bikomi Selatan- TTU, bahwa sepulangnya dia dari menggembalakan ternak sapi melihat korban bersama Oktafiani Lake (15), sedang mencuci pakaian di cekdam.

Dia pun melanjutkan perjalanan ke rumah untuk mengantarkan kayu dan kembali ke Cekdam. Setibanya di cekdam, dia melihat Oktafiani Lake (15) sedang mandi di pinggir Cekdam, sedangkan korban sedang mencuci. Ia pun langsung masuk dan mandi di dalam Cekdam.

Setelah mencuci, demikian kata kata saksi Sefrianus Kolo (14), korban pun kemudian  mengikuti mereka untuk mandi di Cekdam. Posisi sewaktu mandi, Oktafiani Lake (15)
berjarak sekitar 2,5 meter, korban berjarak 2 meter kemudian dirinya berada di pinggir Cekdam. Berselang 5 menit kemudian, korban memukul air seperti bertanda meminta pertolongan sehingga Sefrianus Kolo (14) melihat Korban dan Oktafiani Lake (15) berusaha keluar dari dalam Cekdam.

Sefrianus Kolo (14) sempat menjulurkan selang yang dibawa dari rumahnya dan menarik keluar Oktafiana. Sayangnya, korban sudah terbenam ke dalam air. Setelah kejadian itu, Sefrianus Kolo (14) bergegas ke arah pemukiman yang berjarak sekitar 100 meter dan memanggil Imanuel Nafi.

Sementara itu, menurut keterangan  Oktafiani Lake (15) bahwa sekira pukul  08.00 WITA datang ke cekdam untuk mencuci. Dia mendapati korban tengah mencuci. Sedangkan Lidia Elu, Rista Alen dan Dominikus Lake (keponakan Korban) sedang mandi di lokasi cekdam. Setelah mencuci, kata Oktafiani, dia bersama saksi 1 dan korban mandi bersama. Berselang 5 menit kemudian korban mengatakan kepada kedua saksi bahwa air terasa dingin.

Setelah mengatakan hal tersebut, Oktafiani  merasa kakinya ditarik oleh korban. Dirinya pun berusaha berenang ke pinggiran cekdam sembari berusaha melepaskan pegangan korban. Setelah terlepas, kata Oktafiani, korban sempat menjambak rambutnya namun kembali terlepas.

Oktafiani kemudian berteriak meminta pertolongan kepada Sefrianus hingga menjulurkan sebuah selang karet berwarna hitam dengan panjang sekitar 1 meter dan berhasil menarik keluar dirinya.

Kasubag Humas Polres TTU, Iptu I Ketut Suta saat dikonfirmasi media ini membernarkan kejadian dan kronologi kejadian tersebut. Dikatakannya, saat itu sekira pukul 09.00 wita dirinya bersama piket fungsi dan personel Polsek Miomaffo Timur tiba dan melakukan TPTKP serta berkoordinasi dengan instansi terkait.

“Telah dilakukan koordinasi dengan instansi terkait yakni BPBD Kabupaten TTU namun terkendala alat SAR sehingga proses pencarian dan evakuasi menunggu Tim BPBD Provinsi NTT,” ujar Iptu I Ketut Suta.

Dari hasil koordinasi, lanjut dia, antara pihak kepolisian dengan Kepala Dinas sosial dan Dinas BPBD TTU menunggu petugas SAR dan diupayakan untuk mengurangi air dengan cara menguras air dengan mesin motor air sebanyak 10 unit. “Korban jam 14.30 kita sudah evakuasi dari TKP dan langsung ke RSUD untuk otopsi,” tutupnya. (*/TNC)

Gerakan Polres TTU Semangat Melayani