Operasi Pekat Turangga 2017 yang di laksanakan pada hari senin,( 29/05/2017), tidak seperti hari-hari sebelumnya yang mana hanya melibatkan personil yang ada dalam sprin ops Pekat, namun kali ini melibatkan seluruh personil Polres TTU, di pimpin langsung oleh Kapolres TTU AKBP RISHIAN KRISNA BUDHIASWANTO, S.H, S.I.K, M.H.
Sasaran yang di targetkan dibagi menjadi 2 yakni yang pertama adalah kost-kostsan mahasiswa/i, khususnya bagi penghuni kost yang tidak memiliki KTP, pasangan tidak sah ( kumpul kebo ), Narkoba dan senjata tajam, yang bertempat di perumahan BTN, Km 9 Desa Naiola, Kec. Bikomi selatan, Kab.TTU, operasi Pekat di laksanakan pada pukul 21.00 wita.
sedangkan kelompok yang kedua, yakni dari peleton Satuan Shabara ditambahkan dengan Peleton satuan Lantas untuk melakukan Razia kendaraan yang melintasi dipusat kota, dengan sasaran kelengkapan surat-surat kendaraan, pelanggaran lalulintas dan lain - lain.
Seperti biasanya sebelum melaksanakan Operasi, aparat Polres TTU, dalam hal ini Kasat Intel serta Kasat Reskrim terlebih dahulu melakukan koordinasi dan melaporkan kepada Ketua RT a.n. YOSEP NENAT, sekaligus mengikut sertakan Ketua RT dalam kegiatan ini.
Dari hasil Operasi pekat itu di temukan beberapa pasangan yang tidak sah serta tidak mempunyai KTP yang berada dalam satu kamar, masing-masing berinisial E.T dan A.H, serta M.M.B dan A.LS, kedua pasangan tersebut kedapatan berada di Kost-Kosan LADER, sedangkan satu pasangan masing-masing berinisial AB dan NH kedapatan berada di kost-kostsan RIKARDAS.
Selain mengamankan pasangan yang tidak sah dalam satu kamar kost, turut diamankan empat orang pemuda yang kedapatan sedang mengkonsumsi minuman Keras, selanjutnya hasil temuan operasi yakni para penghuni kost-kostsan yang kedapatan melanggar di bawah ke Polres TTU untuk di lakukan pendataan serta di berikan teguran tertulis.