Kasat Reskrim Polres TTU Pimpin Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian

Kasat Reskrim Polres TTU Pimpin Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian

Tribratanewsttu.com - Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Fernando Oktober memimpin langsung proses penangkapan terduga pelaku pencurian berinisial ABLM (18), Minggu (13/11/2022). 

Turut terlibat dalam aksi penangkapan yang dilakukan pada pukul 12.30 wita tersebut yakni unit buru sergap (Buser). Penangkapan dilakukan di Kampung Sabu, Kelurahan Kefa Tengah, Kabupaten TTU.

Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Fernando Oktober menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku dugaan tindak pidana pencurian di Klinik Bhayangkara Polres TTU dan Rumah Dinas Kasat Lantas Polres TTU bedasarkan LP / B / 325 / X / 2022 / SPKT / POLRES TTU / POLDA NTT, Tanggal 12 Oktober 2022.

Identitas pelaku berinisial ABLM (18). Adalah seorang pemuda yang belum bekerja beralamat tinggal di jalan Bawang No.17, Kampung Family, Kelurahan Kefa Tengah, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU. Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Unit Pidum Polres TTU.

Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Fernando Oktober, menjelaskan, TKP kejadian dugaan pencurian dilakukan di dua lokasi, yakni di Poliklinik dan di rumah Dinas Kasat Lantas. "Kalau Poliklinik itu LP Bulan Oktober kemarin (2022) trus ulang lagi kejadiannya kemarin (Minggu) di rumah dinas Kasat Lantas. Rumah kasat lantas pas lagi kosong," jelasnya. 

"Barang yang diambil itu ada laptop, printer, majikom, masker, bodyface dan peralatan, poliklinik dan peralatan Polisi, serta alat kesehatan lainya. Yang sudah dijual seperti laptop, alat tensi sudah dijual tapi kita sudah dapat semua," ujarnya. (*/TNC)

Gerakan Polres TTU Semangat Melayani