Bahas Kasus Kekerasan Seksual, Kapolres TTU Dialog Dengan Yabiku NTT
Tribratanewsttu.com
- Kapolres Timor Tengah Utara bersama Yayasan Amnaut Bife Kuan NTT melaksanakan pembahasan, pencegahan maupun penyelesaian kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan yang kerap terjadi akhir-akhir ini.
Guna membahas hal tersebut, Polres TTU menggandeng Yabiku NTT serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Kabupaten Timor Tengah Utara, Ketua P2TP2A Kabupaten TTU, Perwakilan Korban, Keluarga Korban dan perwakilan media menggelar tatap muka bertempat di ruang Kapolres Timor Tengah Utara, Selasa, 10/12/2019.
Kegiatan tatap muka ini sekaligus dalam rangka kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKtP) tahun 2019 yang puncaknya pada hari Hak Asasi Manusia (HAM) 10 Desember 2019.
Dalam kegiatan tersebut,Kepala Dinas PPPA Kabupaten TTU, Drs Petrus Nahak mengungkapkan sesuai catatan pihaknya, terdapat 61 kasus kekerasan seksual yang terjadi di wilayah Kabupaten TTU sejak Januari hingga November 2019.
Pada kesempatan yang sama pihak korban dan keluarga korban juga menyampaikan harapan kepada pihak kepolisian agar membantu menyelesaikan setiap persoalan yang berkaitan dengan kekerasan seksual dilakukan dengan bijak.
Sementara itu, Kapolres TTU, AKBP Nelson Filipe Dias Quintas, SIK menegaskann akan menindaklanjuti semua kasus kekerasan seksual yang berkaitan dengan anak dibawah umur akan ditindaknya.
“Sudah menjadi atensi pihak Polisi baik Mabes Polri, Polda maupun Polres, untuk itu polisi sudah komitmen kasus kekerasan pada perempuan dan anak kita tidak main-main,”Tegas AKBP Nelson.