Polres TTU Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla, Kapolda NTT Tekankan Deteksi Dini dan Sinergitas Lintas Sektor

Polres TTU Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla, Kapolda NTT Tekankan Deteksi Dini dan Sinergitas Lintas Sektor

Tribratanewsttu.com, Kefamenanu (14/08/2026) Menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di tengah kondisi musim kemarau, Polres Timor Tengah Utara (TTU) memperkuat kesiapsiagaan personel dan sinergitas bersama seluruh pemangku kepentingan. Upaya tersebut ditunjukkan melalui pelaksanaan Apel Kesiapsiagaan Karhutla yang digelar di halaman apel Mapolres TTU, Kamis (14/8/2026) pukul 08.00 WITA.

Apel tersebut menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh unsur yang terlibat memiliki kesiapan personel, sarana dan prasarana, strategi penanganan, serta pola koordinasi yang efektif dalam menghadapi potensi Karhutla di wilayah Kabupaten TTU.

Kegiatan diikuti Kapolres TTU AKBP Eliana Papote, S.I.K., M.M., Dandim 1618/TTU, Forkopimda Kabupaten TTU, Wakapolres TTU, para Pejabat Utama Polres TTU, Kapolsek jajaran, Danki Satbrimob, BPBD Kabupaten TTU, Dinas Kehutanan, Satpol PP, Basarnas, Dinas Perhubungan, serta seluruh personel Polres TTU.

Dalam apel tersebut, Kapolres TTU AKBP Eliana Papote membacakan amanat Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si. Dalam amanatnya ditegaskan bahwa apel kesiapsiagaan Karhutla bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan menjadi sarana untuk memastikan kesiapan seluruh unsur dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Kondisi geografis Nusa Tenggara Timur, musim kemarau yang cukup panjang, serta luasnya lahan kering menjadi faktor yang meningkatkan potensi terjadinya Karhutla. Karena itu, ancaman tersebut harus diantisipasi secara serius melalui langkah yang terencana, cepat dan terukur.

“Lebih baik mencegah daripada harus memadamkan kebakaran yang sudah meluas,” menjadi salah satu penekanan penting dalam amanat Kapolda NTT yang dibacakan Kapolres TTU.

Kapolda meminta seluruh jajaran Polda NTT dan Polres/ta jajaran untuk mengutamakan deteksi dini dan pencegahan. Setiap wilayah rawan Karhutla harus dipetakan dan dipantau secara berkelanjutan guna mengetahui potensi munculnya titik api sedini mungkin.

Selain itu, upaya preemtif dan preventif harus terus diperkuat melalui edukasi kepada masyarakat. Personel Polri, khususnya Bhabinkamtibmas, diharapkan aktif berada di tengah masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan untuk memberikan pemahaman mengenai bahaya membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.

Pencegahan tersebut menjadi sangat penting karena dampak Karhutla tidak hanya menyebabkan kerusakan hutan dan lahan, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas perekonomian, transportasi, serta kelestarian lingkungan. Dengan demikian, penanganan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dan tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja.

Dalam amanatnya, Kapolda NTT juga menekankan pentingnya sinergitas lintas sektoral antara TNI-Polri, pemerintah daerah, BPBD, Manggala Agni, Basarnas, pemadam kebakaran, dunia usaha, masyarakat, media, serta seluruh stakeholder terkait.

Sinergitas tersebut harus diwujudkan dalam bentuk koordinasi yang aktif, komunikasi yang cepat dan sistem pelaporan yang akurat serta berjenjang. Ketika ditemukan indikasi maupun titik api, seluruh unsur harus mampu bergerak secara tanggap dan sigap sehingga potensi kebakaran dapat segera dikendalikan sebelum meluas.

Kesiapan personel juga harus dibarengi dengan kesiapan sarana dan prasarana. Setiap satuan diminta melakukan pengecekan kendaraan, alat pemadam, perangkat komunikasi, perlengkapan keselamatan hingga dukungan logistik. Kesiapan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan personel dapat bertindak cepat sekaligus tetap mengutamakan keselamatan dalam menjalankan tugas.

Di sisi lain, Kapolda NTT menegaskan bahwa langkah pencegahan dan penanganan Karhutla juga harus disertai penegakan hukum. Setiap perbuatan yang dilakukan dengan sengaja maupun karena kelalaian hingga mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan akan ditangani secara tegas, profesional, proporsional, transparan dan berkeadilan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepada para Kapolres dan Kapolsek jajaran, ditekankan agar memastikan kesiapsiagaan di wilayah masing-masing serta membangun sistem komunikasi dan pelaporan yang cepat, akurat dan berjenjang. Seluruh personel juga diminta tidak menganggap remeh setiap potensi Karhutla sekecil apa pun.

Melalui apel tersebut, Polres TTU bersama TNI, pemerintah daerah dan stakeholder terkait menunjukkan komitmen bersama untuk menghadapi ancaman Karhutla dengan prinsip deteksi cepat, cegah sejak dini, tanggap saat terjadi dan sigap dalam penanganan.

Soliditas dan sinergitas seluruh unsur diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan sekaligus meminimalkan dampak Karhutla di wilayah Kabupaten TTU. Peran aktif masyarakat juga menjadi kunci, khususnya dengan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan serta segera melaporkan apabila menemukan potensi kebakaran.

Apel Kesiapsiagaan Karhutla berakhir pada pukul 09.15 WITA dalam keadaan aman, tertib dan lancar. Kegiatan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa menghadapi Karhutla bukan hanya tentang kemampuan memadamkan api, tetapi lebih utama adalah mencegah api muncul, mendeteksi potensi sejak awal, dan membangun kekuatan bersama agar setiap ancaman dapat ditangani secara cepat dan tepat.

“Dengan soliditas TNI-Polri, pemerintah daerah, seluruh stakeholder dan dukungan masyarakat, kita mampu mencegah dan mengendalikan Karhutla di Nusa Tenggara Timur yang kita cintai.”