Kecelakaan di Jalan Sabuk Merah, Sat Lantas Polres TTU Turun Lakukan Olah TKP dan Amankan BB

Kecelakaan di Jalan Sabuk Merah, Sat Lantas Polres TTU Turun Lakukan Olah TKP dan Amankan BB
Kejadian kecelakaan lalulintas yang terjadi di jalan sabuk merah arah Napan menuju Desa Sono, Kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten TTU, Sabtu (28/1/2023).

Tribratanewsttu.com - Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Timor Tengah Utara (TTU) turun melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekaligus mengamankan Barang Bukti (BB) dalam kejadian kecelakaan lalulintas yang terjadi di jalan sabuk merah arah Napan menuju Desa Sono, Kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten TTU, Sabtu (28/1/2023). 

Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim menjelaskan, kejadian yang terjadi sekira pukul 09.00 wita telah dilaporkan ke Polres TTU dengan LP / A / 08  / I / 2023 / SPKT. SAT LANTAS / POLRES TTU / POLDA NTT, tanggal 28 Januari 2023.

Iptu Rahmat Agus Ibrahim menyebutkan, korban atas nama Noh Tune (30) yang bekerja sebagai pengemudi atau operator Grader proyek jalan sabuk merah. Sementara saksi-saksi yakni Hengki Batikawa (37), Hengki Kurniawan (46). Barang bukti berupa kendaraan bermotor khusus jenis mitshubishi gleder warna kuning putih (Alat Berat).

Iptu Rahmat Agus Ibrahim menjelaskan kronologi kejadian mulanya korban mengendarai kendaraan khusus jenis mitshubisi grader dari base camp di Napan hendak menuju ke tempat proyek di Desa Sono, Kecamatan Bikomi Utara. Setelah tiba di TKP dimana TKP tersebut  jalan raya dengan tanjakan yang tajam menuju tempat proyek di desa sono, setelah berada di tengah tanjakan kendaraan yang dikendarai korban hilang tenaga sehingga kendaraan mundur.

Saat kendaraan bergerak mundur di TKP korban yang saat itu berusaha untuk melompat keluar kendaraan, saat korban melompat dari kendaraan grader tersebut, bertepatan dengan kendaraan grader tersebut terbalik sehingga menindih korban tepat di bagian kepala. Atas kejadian tersebut korban meninggal dunia di TKP dengan luka sekujur tubuh dan bagian kepala pecah. 

Korban kemudian dievakuasi menggunakan alat berat karena kendaraan grader menindih korban selanjutnya dievakuasi ke RSUD untuk dilakukan Visum. Selanjutnya, tindakan Polisi yang dilakukan yakni mendatangi TKP, mencatat Identitas Pengendara dan mengamankan barang bukti. Rencana tindak lanjut, yakni melakukan penyelidikan dengan memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan.

Gerakan Polres TTU Semangat Melayani